Ceramah Rahmat Baequni Soal KPPS Tewas Diracun, Polda Jabar Mulai Dalami Keterangan DKM

"Betul, sedang didalami. Saat ini sedang didalami pengurus DKM-nya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi via pesan elektroniknya.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bertemu Ustaz Rahmat Baequni dan Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei di Pusdai Jabar, Senin (10/6/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar mendalami keterangan pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) sebuah mesjid, tempat Rahmat Baequni‎ menyampaikan petugas KPPS di Pemilu 2019 tewas diracun.

"Betul, sedang didalami. Saat ini sedang didalami pengurus DKM-nya," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi via pesan elektronik.

Kata dia, pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara dari Mabes Polri.

Dari pelimpahan itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

Pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Rahmat Baequni‎.

Heboh Tagar #TangkapRahmatBaequni, Begini Tanggapan Ustaz Rahmat Baequni, Sebut Buzzer Bayaran

Keluarga Ungkap Kondisi Terkini Amsor, Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 150

"Hasil penyelidikan untuk ditindaklanjuti. Belum ada rencana pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Rahmat Baequni)," ujar Samudi.

Meski begitu, pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Rahmat Baequni.

"Nanti setelah diperiksa baru bisa menentukan ada atau tidaknya perbuatan pidana. Penyelidikan itu untuk mencari perbuatan pidananya," ujar dia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan penyelidikan itu karena pelimpahan dari Mabes Polri.

"Ya, kami menerima pelimpahan berkas dari Mabes Polri," ujarnya.

Polda Jabar Tangani Video Ceramah Rahmat Baequni Soal KPPS Tewas Diracun

Polda Jawa Barat telah menerima pelimpahan berkas dari Mabes Polri terkait video ceramah Rahmat Baequni yang menyebut anggota KPPS meninggal dunia karena diracun. Berkas tersebut akan segera dilakukan gelar perkara.

Begini Kata Ustaz Rahmat Baequni tentang Terorisme di Indonesia, Sebut Buatan BIN dan Densus 88

"Sudah, kita sudah menerima pelimpahan berkas dari Mabes Polri," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (19/6/2019).

Truno mengatakan gelar perkara akan segera dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Gelar perkara ini guna mengetahui pelanggaran hukum termasuk rencana pemanggilan Rahmat Baequni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved