Update Kasus Hoaks Server KPU di-Setting Menangkan Capres Tertentu, Pria di Video Jadi Tersangka
Seorang pria dalam video viral yang sebar hoaks soal server KPU sudah ditangkap polisi. Ia adalah WN, ditankap di kawasan Boyolali pada 11 Juni 2019.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Ada delapan akun yang menyebarkan video tersebut.
KPU kemudian melaporkan delapan akun tersebut kepada polisi.
Berdasakran hasil penyelidikan, polisi menemukan dua akun itu rill.
Sementara itu, enam akun lainnya anonim atau bodong.
Kemudian, polisi pun berhasil menangkap dua buzzer yang menyebarkan video tersebut.
• Dituduh BPN Gelembungkan 17 Juta Suara, KPU: Sungguh Tidak Dapat Diterima
"Kasus ini merupakan pengembagan kasus terdahulu yang sudah ditetapkan jadi tersangka, yakni buzzer, satu menyebarkan melalui akun Facebook, dan satu orang lagi melalui Twitter," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Setelah menangkap para buzzer, polisi pun mengincar orang dalam video viral tersebut.
Namun, tak mudah bagi polisi untuk menangkapnya.
Hal ini disebabkan pelaku kerap berpindah-pindah.
Oleh karena itu, dibutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk bisa membekuknya.
"WN, berpindah pindah, mobilitasnya tinggi, baru beberapa hari lalu pada 11 Juni 2019 telah dilakukan pemeriksaan secara komprehensif, kini sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Dedi Prasetyo.
Kepada polisi, WN mengaku, mendapatkan informasi terkait server KPU itu dari media sosial.
Ia menyampaikan hal tersebut tanpa cek dan ricek.
Di sisi lain, Komisioner KPU Viryan Azin pun membantah tudingan dalam video viral tersebut.
Ia mengaku, tak benar jika server KPU untuk perhitungan suara Pilpres 2019 ada di Singapura.