Apakah Pesantren Bisa Jadi Alternatif Bila Gagal PPDB Tahun Ini? Begini Penjelasan Uu Ruzhanul Ulum
Menurut Wagub, di Jawa Barat saat ini telah banyak lembaga pendidikan nonformal atau pondok pesantren yang berkualitas.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum berpesan bagi orang tua yang anaknya tidak berhasil diterima di SMA/SMK atau sekolah formalnya lainnya agar tetap memberikan pendidikan kepada anaknya. Salah satu solusi pendidikan yang bisa diberikan yakni pondok pesantren.
"Kepada orang tua yang tidak bisa memasukkan anaknya ke tingkat SMA/SMK, jangan sampai anak itu tidak belajar," kata Uu di sela peninjauan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Kota Bandung, Senin (17/6/2019).
Menurut Wagub, di Jawa Barat saat ini telah banyak lembaga pendidikan nonformal atau pondok pesantren yang berkualitas.
Bahkan telah banyak pesantren yang menghasilkan lulusan dengan kualitas tidak kalah dengan pendidikan formal.
"Di Jawa Barat ada lembaga pendidikan yang sudah umum bahkan hadir sebelum ada pendidikan formal, yaitu pondok pesantren. Dan kami yakin produk lulusan pondok pesantren tidak kalah dengan produk pendidikan formal. Banyak pemimpin yang lahir jebolan pondok pesantren," tambahnya.

• Ini Penyebab Hari Pertama PPDB SMA 2019 Membeludak di SMAN 1 Bandung, Besok Bisa Membeludak Lagi
• Kepsek SMAN 1 Purwakarta : Untuk PPDB Semua Diperlakukan Sama, Termasuk Bupati Purwakarta
Untuk meningkatkan kualitas pondok pesantren, kata Uu, Jawa Barat segera memiliki peraturan daerah pendidikan keagamaan yang di dalamnya mengatur pondok pesantren. Perda prakarsa Pemprov Jabar ini sedang dibahas di DPRD.
"Insyaallah dengan lahirnya perda pesantren akan mendapatkan porsi dari APBD provinsi Jawa Barat. Pondok pesantren nanti akan mendapatkan bantuan secara reguler dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka akan mendapatkan bantuan bukan dari pos hibah, tetapi anggaran biasa yang kontinyu dari pemerintah. Jadi, tidak usah pakai proposal," katanya. (Sam)