Setya Novanto Plesiran
Begini Cara Setya Novanto Menyamar Jadi Warga Biasa, Bebas Berkeliaran di Galeri Keramik di Bandung
Setya Novanto tak begitu dikenali oleh orang-orang yang berada di House of Roman di Kota Baru Parahiyangan. Dia menyamar kenakan masker dan topi.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
Setya Novanto izin keluar Lapas Sukamiskin pada 12 Juni untuk berobat rawat inap di RS Santosa Bandung dan baru kembali pada Jumat (14/6) sekitar pukul 19.00 WIB.
Setibanya di Lapas Sukamiskin, pihak Lapas Sukamiskin bersama Kanwil Kemenkum HAM Jabar langsung memeriksa Setya Novanto.
"Dia tiba malam ini pukul 19.00. Langsung kami periksa, di BAP. Enggak perlu menunggu BAP selesai, kami langsung pindahkan ke Lapas Gunung Sindur, pemeriksaan bisa dilanjut di sana," kata Liberty Sitinjak.
Pantauan Tribun Jabar, Jumat (14/6), Setya Novanto keluar dari sel sekitar pukul 22.30 WIB.
Tidak banyak barang bawaan yang ia bawa. Tampak seorang petugas hanya membawa satu tas jinjing dan langsung masuk ke mobil ambulans Lapas Sukamiskin.
Liberty juga mengatakan bahwa pengamanan di Lapas Gunung Sindur sangat ketat.
Bahkan Setya Novanto belum tentu dapat keluar kamar setiap paginya.
Kondisi ini berbeda dari Lapas Sukamiskin.
Di Lapas Sukamiskin, pintu sel akan terbuka setiap pagi, sehingga tahanan bisa keluar sel tetapi harus tetap berada di lingkungan lapas.
Senasib dengan Gayus Tambunan

Nasib Setya Novanto hampir sama dengan Gayus Tambunan.
Sebagai informasi, nama Gayus Tambunan sempat ramai diperbincangkan setelah terlibat dalam kasus mafia pajak.
Total, Gayus Tambunan terlibat dalam empat kasus korupsi dan membuatnya divonis 30 tahun penjara.
Vonis pertama jatuh pada Gayus Tambunan setelah terbukti menguntungkan PT Surya Alam Tunggal (SAT) dalam pembayaran pajak serta merugikan keuangan negara sebesar Rp 570 juta.
Selain itu, vonisnya bertambah berat setelah kasasinya ditolak dan Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman lebih berat, 12 tahun penjara.
Menyusul, ia divonis atas tiga kasus lainnya.
Ia terbukti bersalah atas penggelapan pajak PT Megah Citra Raya dengan vonis 8 tahun penjara, kasus pemalsuan paspor dengan vonis 2 tahun penjara, dan kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan yang menambahkan hukumannya 8 tahun penjara.
Dalam beberapa foto yang tersebar di berbagai media, terlihat Gayus Tambunan beraktivitas di luar lapas.
Gayus Tambunan pernah tertangkap kamera sedang menonton sebuah pertandingan tenis di Bali.
Ia juga dilaporkan sempat bepergian ke Macau, Kuala Lumpur, dan Singapura pada 2010 dengan menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono.
Pada September 2015, Gayus Tambunan dilaporkan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.