Sengketa Pilpres 2019

Prabowo Masih Bungkam, Sandiaga Uno Tanggapi Sidang Sengketa Pilpres, Postingannya 'Diserbu' Netter

Prabowo Subianto masih bungkam. Sandiaga Uno justru telah memberikan tanggapan terkait sidang sengketa Pilpres 2019.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Ravianto
Instagram/indonesiaadilmakmur
Sandiaga Uno tanggapi sidang sengketa Pilpres 2019, tapi Prabowo masih bungkam. 

TRIBUNJABAR.ID - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019).

Hingga berita ini diturunkan, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto masih bungkam.

Di sisi lain, Sandiaga Uno justru telah memberikan tanggapan terkait sidang sengketa Pilpres 2019.

Hal ini disampaikan cawapres nomor urut 02 melalui postingan video di Instagram.

Pada video itu, Sandiaga Uno mengatakan, gugatan yang dibacakan tim hukum paslon 02 dinilai konstruktid dan argumentatif.

Selain itu, ia pun menilai dalil yang digunakan tim hukumnya patut untuk diapresiasi.

"Menanggapi gugatan yang dibacakan tim hukum tersebut sangat konstruktif dan argumentatif, banyak dalil yang digunakan, diapresiasi bahwa dalil tersebut amat kuat, juga secara politik juga gamblang. Kalau kita lihat dari moral jelas bahwa rasa keadilan rakyat yang harus kita jaga" ujar Sandiaga Uno.

Ada di Mana Prabowo & Jokowi saat Sidang Sengketa Pilpres di MK Berlangsung? Ini Bocoran Kegiatannya

Ia berharap, proses gugatan paslon 02 terkait sengketa Pilpres 2019 ini bisa menegakkan kejujuran dalam proses demokrasi di tanah air.

"Saya harapkan juga bahwa dengan proses ini, kita kembalikan lagi menegakkan kejujuran karena jujur adil adalah landasan moral dalam konteks aksi demokrasi demi kebaikan negeri kita ke depan," katanya.

Ia pun mengajak pendukungnya untuk tetap berdoa.

Cawapres Prabowo ini berharap proses hukum dan konstitusi ini bisa memperbaiki bangsa Indonesia.

"Mari kita terus berdoa bahwa akhirnya proses ini bis amenghasilkan suatu produk yang bisa memperbaiki bangsa ini ke depan," ujar Sandiaga Uno.

Tak berhenti di situ, Sandiaga Uno pun merasa takjub atas pernyataan pembuka Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia berharap, ucapan ketua MK bisa menyentuh hati nurani para hakim MK dan petinggi negara.

"Semoga nurani pra hakim dan petinggi negara tersentuh oleh pernyataan opening statement dari ketua MK," ujarnya.

Pada keterangan videonya, Sandiaga Uno pun mengemukakan tanggapan dan harapannya.

Prabowo dan Sandiaga Uno Minta Pendukung Tak Hadir, Amien Rais Justru Imbau Pendukung Datang ke MK

"Jika kita lihat dari aspek moral jelas bahwa rasa keadilan rakyat yang harus kita jaga.

Saya harapkan dengan proses di Mahkamah Konstitusi ini, kejujuran dan keadilan dapat ditegakkan sebaik-baiknya.

Jujur dan adil ialah landasan moral dalam konteks demokrasi demi kebaikan negeri kita ke depan.

Mari kita terus berdoa agar akhirnya proses ini dapat menghasilkan suatu produk yang bisa memperbaiki bangsa ini ke depan.
Apa yang kita lalui dan perjuangkan saat ini semoga tidak akan menjadi sia-sia untuk pendewasaan demokrasi di masa yang akan datang.

Semoga Allah senantiasa memberikan perlindungan-Nya untuk Bangsa ini. Aamiin ya rabbal alamin," tulis Sandiaga Uno.

Prabowo dan Sandiaga Uno
Prabowo dan Sandiaga Uno (Instagram @prabowo)

Postingan ini pun langsung 'diserbu' netter atau warganet.

Banyak di antara mereka yang memberikan dukungan pada politisi yang kerap dipanggil 'papa online' ini.

Berikut ini komentar netter:

adam_ma_7: Mantapp papa online, tadi malam saya mimpi memeluk papa online dan pak prabowo diistana, biasanya sih mimpi saya jadi kenyataan.

rivia_hendri: Semangat papa online... Insyaallah kebenaran dan keadilan akn qt dptkan. ..

alfiahkodrat: Karma itu berlaku bang Sandi,biarlah karma yg menghukum mereka yg melakukan ketidak adilan.Semoga bang Sandi dan pak Prabowo selalu sehat dan panjang umur .Aamiin.

bambang.irawa.148: moga bpk sandi sehat slalu amin.

handika_z: Moga..Mk nya net.

raeguniidoh_: Aaminn ya allah ttp optimis papa online smga Allah berikan yg terbaik. Semangat pak!!!

mienuno.official: Aamiiiiiin yra,sangatlah tersentuh n terharu atas Pembukaan Sidang MK oleh.DR Anwar Usman,Ketua MK:Sidang ini disaksikan oleh Allah SWT,Tuhan Yang Maha Kuasa,Luar Biasa membuat umat yg sdg memperjuangkan keadilan n kejujuran bahagia,sdh lama tdk mendengar ucapan keteladanan dr Pejabat Negara,Allahu Akbar9,Sujud Syukur,matur nuwun sanget,mienruno n umat Ind.

Beredar Kabar Dirinya akan Dimasukkan ke Kabinet Jokowi, Sandiaga Uno: Politik Itu Dinamis

Selain berkomentar lewat video yang diunggah di Instagram, ternyata Sandiaga Uno pun menggelar konferensi pers.

Melansir dari Kompas.com, ia buka suara kepada awak media di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sama seperti yang disebutkan dalam video, ia pun menyinggung soal pernyataan pembuka Ketua MK Anwar Usman.

Ia mengaku kata-kata ketua MK bisa menggetarkan hati dan menginspirasi.

"Sidang ini bukan hanya disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia tapi yang lebih penting sidang ini disaksikan oleh Allah SWT. Kami tidak takut pada siapapun, tidak tunduk pada siapapun, tidak bisa diintervensi hanya tunduk pada konstitusi dan Allah SWT," katanya menirukan pernyataan Anwar Usman.

Ia mengaku, pernyataan tersebut menjadi awal yang menyejukkan.

"Itu yang sebenarnya pernyataan ketua MK adalah suatu awal yang sangat menyejukkan. Kita berdoa semoga sikap Ketua MK juga merupakan refleksi dari sikap seluruh majelis hakim MK," ujarnya.

Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Ketua Tim Hukum Paslon 02, Bambang Widjojanto pun membeberkan terkait tuduhan kecurangan yang dilakukan capres nomor urut 01, Jokowi.

Sebagai petahana, Jokowi disebut setidaknya melakukan lima kecurangan di Pilpres 2019.

Mulai dari penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintah, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, ketidaknetralan Aparatur Negara, polisi dan intelijen, pembatasan kebebasan pers, dan diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum.

Melansir dari Kompas.com, Bambang Widjojanto menyebut bentuk kecurangan itu bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Hal itu disebabkan jenis pelanggaran dan kecurangan disebut dilakukan oleh aparat struktural dan terencana.

"Dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," kata Bambang Widjojanto.

Ia pun membeberkan 22 berita yang menunjukkan upaya pemetrintah terkait kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang dimaksud tim hukum 02.

Pemberitaan itu mencakup soal upaya pemerintah menaikkan gaji ASN, pencairan dana Bansos, dan kenaikan dana kelurahan.

Selain itu, ada pula pemberitaan terkait percepatan penerimaan Program Keluarga Harapan dan persiapan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI, dan Polri.

Bambang Widjojanto menyebut, penyalahgunaan anggaran, dan program kerja negara itu berupa modus lain dari politik uang atau vote buying.

"Dengan sifatnya yang terstruktur, sistematis, masif tersebut, maka penyalahgunaan anggaran dan program kerja negara tersebut adalah modus lain money politics atau lebih tepatnya vote buying," ujarnya.

Pihaknya menduga, berbagai upaya tersebut untuk mempengaruhi penerimanya agar lebih memilih Paslon 01 Jokowi - Maruf Amin.

"Patut diduga dengan alur logika yang wajar, bertujuan untuk mempengaruhi penerima manfaat baik secara langsung ataupun tidak langsung dari program kerja tersebut, yang kebanyakan tidak lain adalah para pemilih dan keluarganya, agar lebih memilih Capres Paslon 01," katanya.

Potensi kerucangan yang dibeberkan tim hukum 02 ini membuat mereka meminta MK untuk mendiskualifikasi Paslon 01.

Selain itu, mereka pun meminta agar Paslon 02 dinyatakan menang, atau dilakukan Pemilu ulang secara nasional.

Di sisi lain, tim hukum 01 mempersoalkan masalah perbaikan permohoanan yang dibacakan tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno.

Pihaknya keberatan karena berkaitan dengan jawaban yang disiapkan tim hukum 01.

Ketua Tim Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra menyebut, pihak harus memastikan gugatan mana yang harus dijawab.

"Kami paham majelis akan putuskan perkara ini sebijaksana mungkin. Tetapi kalau boleh, ada baiknya sekarang ada musyawarah majelis untuk memutuskan yang mana (yang dipakai)? Yang awal atau yang kedua supaya ada kejelasan," katanya.

Tak hanya tim hukum Jokowi - Maruf Amin, tim hukum KPU pun mempersoalkan hal tersebut.

Sebelumnya, tim hukum 02 mengajukan materi permohonan pada 10 Mei 2019.

KPU dan TKN Jokowi pun menyiapkan jawaban mengaku pada materi permohonan tersebut.

Namun, tim hukum 02 ternyata mengajukan perbaikan permohonan pada 24 Mei 2019.

Sidang Selanjutnya Diundur

Mulanya, sidang sengketa Pilpres 2019 kedua dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019.

Namun, berdasarkan hasil sidang perdana hari ini, majelis hakim pun memutuskan menundanya.

Oleh karena sidang sengketa Pilpres 2019 selanjutnya akan dilakukan pada Selasa, 18 Juni 2019, pukul 09.00 WIB.

"Agendanya mendengar jawaban termohon, mendengar keterangan terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti dari termohon, terkait, dan mungkin bukti tambahan dari pomohon," kata majelis hakim.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved