Sengketa Pilpres 2019
4 Fakta Kenaikan Gaji PNS yang Dianggap Jadi Kecurangan Pemilu 2019, Salahgunakan Anggaran Negara
Dalam sidang sengketa Pilpres 2019, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menganggap kenaikan gaji PNS 2019 dianggap menjadi kecurangan Pemilu 2019.
Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Resi Siti Jubaedah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam sidang sengketa Pilpres 2019, tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menganggap adanya kecurangan pemilu dengan menyalahgunakan anggaran negara.
Tim hukum Prabowo-Sandiaga menuduh calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo melakukan kecurangan tersebut.
Satu diantaranya mengenai kenaikan gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.
Kecurangan tersebut disampaikan tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojoanto, saat materi permohonan gugatan sengketa pilpres dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com, bahwa penggunaan anggaran negara dan program pemerintah merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon petahana.
"Akan sangat mudah dipahami bahwa penggunaan anggaran negara dan program pemerintah itu adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh paslon 01 yang memanfaatkan posisinya sebagai Presiden petahana," ujar Bambang yang dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com.
• Yusil Sudah Tahu Kelemahan dan Cara Patahkan Gugatan Prabowo-Sandi, Berikut Contoh-contohnya
Adapun 7 kebijakan anggaran yang dipersoalkan tim hukum Prabowo-Sandi, diantaranya :
- Menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri.
- Membayar rapelan gaji PNS, TNI dan Polri.
- Menjanjikan pembayaran gaji ke-13 dan THR lebih awal.
- Menaikan gaji perangkat desa.
- Menaikan dana kelurahan dan mencairkan dana Bansos.
- Kebijakan menaikkan dan mempercepat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH).
- Menyiapkan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI dan Polri.
Kebijakan kenaikan gaji PNS 2019 sama seperti kebijakan anggaran lainnya.
Tentunya kenaikan gaji PNS 2019 tidak cair tiba-tiba, namun harus melalui berbagai tahapan.
Adapun 4 fakta-fakta terkait kenaikan gaji PNS 2019:
• Prabowo dan Sandiaga Uno Minta Pendukung Tak Hadir, Amien Rais Justru Imbau Pendukung Datang ke MK
1. Mucul di DPR
Kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen pada 2019 sudah menjadi rencana.
Rencana tersebut muncul pada Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa rencana menaikkan gaji akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
2. Lama tak naik dan inflasi