Pilpres 2019
Sidang Sengketa Pilpres 2019 Mulai Besok, Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Tidak Pergi ke MK
Jelang Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau agar warga Jawa Barat tidak pergi ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jelang Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau agar warga Jawa Barat tidak pergi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Masyarakat diminta untuk menyerahkan semua proses sengketa hasil Pilpres 2019 kepada MK.
Pria yang akrab disapa Emil ini, mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga jalannya persidangan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Lebih baik kita tunggu di rumah. Jaga kondusivitas, warga Jawa Barat sebaiknya tidak usah terlalu jauh. Serahkan pada Mahkamah Konstitusi,” ujarnya seusai Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2019 dan Kesiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mapolda Jawa Barat, Kamis (13/6/2019).
Ridwan Kamil meminta warga Jawa Barat tetap menjaga kondusivitas wilayah dan tetap tenang. Proses di Mahkamah Konstitusi, katanya, akan berjalan baik jika semua pihak bisa menjaga kondusivitas.
• KPU Purwakarta Sudah Kirimkan Berkas Pilpres terkait PHPU ke Mahkamah Konstitusi
• Hadapi Berbagai Tudingan dari BPN, KPU Hanya Jawab Masalah yang Relevan
Tahapan sidang dimulai besok
Tahapan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dimulai besok, Jumat (14/6/2019).
Dalam sidang perdana atau sidang pendahuluan besok, Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ).
Dalam sengketa hasil Pilpres 2019, tim hukum capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon.
Termohon dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sedangkan tim hukum pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Maruf akan menjadi pihak terkait.

"Jadi pemohon akan diundang dipanggil ke MK termasuk juga termohon. Agendanya mendengarkan permohonan pemohon," ujar juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, Kamis (13/6/2019).
Asisten Pribadi Bongkar Hal Sebenarnya soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi, Sempat Ngaku Tidak Ikhlas |
![]() |
---|
Gerindra Sebut Kasasi ke MA Tak Diketahui Prabowo, Pengacara Bilang Ada Surat Kuasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Rekonsiliasi Prabowo Ajukan Syarat Pemulangan Habib Rizieq, Istana: Pergi Sendiri, Kok Dipulangin? |
![]() |
---|
Kalah Pilpres 2019, Janji Prabowo Jemput Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Kandas? |
![]() |
---|
Sandiaga Berikan Ucapan Selamat, Beri Isyarat Tak Mau Jadi Pembantu Jokowi, Ini Jalan yang Dipilih |
![]() |
---|