Setelah Ditunda 2 Minggu, Sidang Habib Bahar bin Smith Kembali Digelar, Ini Agendanya
Sedangkan agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan terhadap ketiga terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith bersama dua orang lainnya akan digelar hari ini, Kamis (13/6/2019) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung.
Berdasarkan persidangan 23 Mei 2019, Ketua Majelis Hakim Edison Mochamad mengatakan bahwa persidangan akan ditunda selama dua minggu dikarenakan Libur Kenaikan Isa Almasih dan minggu berikutnya bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri.
"Sidang ditunda hingga dua pekan mendatang. Sidang akan digelar pada Kamis (13/6/2019)," kata Edison Mochamad, Kamis (23/6/2019).
Sidang terakhir pada 23 Mei 2019 adalah kesaksian tiga terdakwa.
Sedangkan agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan terhadap ketiga terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum.
• VIDEO Permintaan Habib Bahar bin Smith kepada Majelis Hakim
• Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Izinkan Habib Bahar bin Smith Jadi Wali Nikah Adiknya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/habib-bahar-bin-smith-di-persidangan-pada-kamis-1652019.jpg)