Kata Panglima TNI Hadi Tjahjanto Soal Kasus Purnawirawan TNI Kivlan Zen dan Soenarko Ditangani Polri
Dua purnawirawan TNI AD, Kivlan Zen dan Soenarko terseret kasus kepemilikan senjata api yang ditangani Polri
Penulis: Widia Lestari | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.ID - Dua purnawirawan TNI AD, Kivlan Zen dan Soenarko terseret kasus kepemilikan senjata api yang ditangani Polri.
Kasus mantan Danjen Kopassus, Soernako mencuat jelang Pilpres 2019.
Sementara itu, kasus mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen mencuat saat pengungkapan kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.
Terkait kasus tersebut, Panglima TNI Hadi Tjahjanto pun turut berkomentar.
Ia menjelaskan, secara hukum kasus yang menjerat dua purnawirawan TNI AD itu sudah masuk dalam ranah sipil.
"Secara hukum ( purnawirawan TNI) itu sudah masuk di ranah sipil. Namun, untuk persatuan sendiri para purnawirawan itu masih dalam pembinaan dari seluruh kepala staf angkatan," kata Hadi Tjahjanto dalam siaran langsung Kompas TV, Kamis (13/6/2019).
• Kunjungi Rumah Megawati, Panglima TNI dan 3 Kepala Staf Angkatan Hanya Senyum Saat Ditanya Wartawan
Ia mengaku, untuk kepentingan persatuan purnawirawan TNI tetap menjalankan komunikasi.
"Kami turut melaksanakan komunikasi dengan beliau-beliau sebagai purnawirawan untuk tetap mengikat, menjaga persatuan dan kesatuan," katanya.

Namun, Panglima TNI menyebut, tak akan ikut campur dalam proses hukum yang menjerat Kivlan Zen dan Soenarko.
"Terkait dengan proses hukum dan sebagainya, TNI tak ikut karena itu terkait sudah masuk di ranah sipil," ujar Hadi Tjahjanto.
Jenderal ini menyebut, meskipun kasus Kivlan Zen dan Soenarko ditangani Polri, TNI dan Polri akan tetap solid.
"TNI-Polri sampai sekarang terus (solid)," ujarnya.
Kapolri Tak Nyaman Tangani Kasus Purnawirawan TNI
Sebenarnya, Kapolri merasa tak nyaman menangani kasus yang melibatkan purnawirawan TNI.
Namun, ia menyebut kasus ini perlu diproses di pengadilan untuk menghormati prinsip hukum.