Pilpres 2019
Dituduh BPN Gelembungkan 17 Juta Suara, KPU: Sungguh Tidak Dapat Diterima
Dituding Badan Pemenangan Nasinonal ( BPN) Prabowo - Sandiaga Uno menggelembungkan 17 juta suara pada Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) tidak
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dituding Badan Pemenangan Nasinonal ( BPN) Prabowo - Sandiaga Uno menggelembungkan 17 juta suara pada Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) tidak terima.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan, menyebut pihaknya berpedoman pada prinsip-prinsip yang benar.
"KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2019 berpedoman pada prinsip independensi, profesional, dan transparan serta membuka ruang bagi partisipasi masyarakat. Oleh karena tuduhan pengelembungan suara sebanyak 17 juta sungguh tidak dapat diterima," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).
• BPN Prabowo - Sandi Ajukan Pemberhentian Ketua dan Komisioner KPU ke MK, KPU Sebut Salah Alamat
Wahyu mengatakan, selama rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, saksi paslon nomor urut 02 tidak pernah menyampaikan keberatan.
Saksi Prabowo-Sandi juga tak pernah mengajukan data pembanding terkait dengan selisih perolehan suara.
Tudingan penggelembungan suara tersebut pertama kali muncul dalam materi perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan BPN Prabowo - Sandiaga Uno pada Senin (10/6/2019).
Wahyu mengaku, pihaknya siap untuk menghadapi tim hukum BPN.
"Oleh karena itu, KPU siap menghadapi tim hukum 02 dalam persidangan PHPU di MK dengan bukti dan data dukung yang lengkap," ujarnya.
Tim Hukum BPN Prabowo - Sandiaga Uno menyerahkan berkas perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/6/2019).
Salah satu materi yang digugat berkenaan dengan potensi penggelembungan suara yang dilakukan KPU dan merugikan pasangan Prabowo - Sandiaga Uno.
Dalam berkas perbaikan permohonan sengketa BPN, mereka menuding adanya data pemilih yang tidak wajar, data pemilih ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kecamatan 'siluman', hingga indikasi rekayasa NIK.
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
• Ada Satu Boks dan 12 Map, Ini Berkas yang Dikirimkan KPU Purwakarta untuk Gugatan di MK
• Prabowo Imbau Pendukungnya Tak ke MK, Anggota DPR Nilai Bagus untuk Redam Gejolak
Asisten Pribadi Bongkar Hal Sebenarnya soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi, Sempat Ngaku Tidak Ikhlas |
![]() |
---|
Gerindra Sebut Kasasi ke MA Tak Diketahui Prabowo, Pengacara Bilang Ada Surat Kuasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Rekonsiliasi Prabowo Ajukan Syarat Pemulangan Habib Rizieq, Istana: Pergi Sendiri, Kok Dipulangin? |
![]() |
---|
Kalah Pilpres 2019, Janji Prabowo Jemput Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Kandas? |
![]() |
---|
Sandiaga Berikan Ucapan Selamat, Beri Isyarat Tak Mau Jadi Pembantu Jokowi, Ini Jalan yang Dipilih |
![]() |
---|