Sengketa Pilpres 2019
Begini Skema Pengamanan Sidang di MK, Siapkan 12 Ribu Personel Hingga Pengalihan Arus Lalu Lintas
Sang sengketa Pilpres 2019 di MK akan dilaksanakan esok hari, Jumat (14/6/2019), berikut skema pengamanan yang akan diterapkan di MK.
Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jumat (14/6/2019) besok, sidang sengketa Pilpres 2019 berdasarkan gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mulai dilaksanakan.
Agar sidang berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan, Polda Mtero Jaya melakukan sejumlah pengamanan.
Dikutip Tribunjabar dari Tribunnews.com, Polda Metro Jaya menyiapkan 12 ribu personel untuk pengamanan jalannya sidang gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memastikan pihaknya dibantu oleh TNI.
Selain itu pemerintah daerah pun ikut serta membantu pengamanan sidang di MK.
"Pada prinsipnya TNI-Polri dan Pemda kita siap. Nanti juga akan ada rekayasa diberlakukan. Kita juga udah cek komunikasi dengan MK," ujar Argo di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019) dikutip Tribunjabar.id dari Tribunnews.com.
Argo juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pengamanan yang akan diterapkan saat jalannya sidang di MK.
Begitupun terkait skema mekanisme sidang sudah dikomunikasikan antara pihak kepolisian dan MK.
• Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019, Polres Cimahi Cegah Masyarakat Pergi ke MK
Hal tersebut berkaitan dengan komunikasi ruangan mana yang akan digunakan untuk sidang.
Selain itu beberapa orang yang akan masuk ke dalam ruang sidang yang dibatasi, dan tidak semua bisa melihat langsung.
Memberlakukan rekayasa penutupan arus lalin
Selain siapkan 12 ribu personel, pengamanan juga dilakukan dengan memberlakukan rekayasa dan penutupan arus lalu lintas.
Dikutip dari Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa dan penutupan arus lalu lintas tersebut.
Penutupan arus lalu lintas tersebut dilakukan menjelang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimulai pada 14 Juni 2019.
Dalam rangka giat sidang PHPU di Gedung MK, ruas jalan akan ada pengalihan karena sejumlah jalan ditutup," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2019), dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com.