Breaking News

Polisi Tunggu Hasil Visum, Jadi Kunci Apakah Ada Perzinaan Antara Ifan Seventeen & CM atau Tidak

Polisi masih tunggu hasil visum. Akan buktikan apakah ada perzinaan Ifan Seventeen dan Cm atau tidak.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Kolase Tribun Jabar (Instagram/@ifanseventeen/Youtube)
Hasil visum jadi penentua Ifan Seventeen bersalah atau tidak 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih menunggu hasil visum atas Cm, ‎perempuan yang digerebeg sedang berada di apartemen bersama Ifan vokalis band Seventeen.

Suami Cm melaporkan Ifan dan Cm ke polisi dengan bukti video.

"Sedang menungu hasil visum dari RS Sartika Asih Bandung," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan LLRE Martadinata, Rabu (12/6/2019).

Ifan dan Cm dilaporkan dengan tuduhan perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5. Salah satu unsurnya, perselingkuhan dan perzinahan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri.

Ayat 2 nya menyebutkan tindak pidana ini bisa dilakukan penuntutan jika ada pengaduan suami atau istri dan ayat 4 mengatur pengaduan bisa ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai.

Ancaman pidana di pasal ini paling ‎lama sembilan bulan.

"Untuk membuktikan adanya perzinahan atau persetubuhan itu, kan, perlu hasil visum. Nanti hasil visum menentukan, ada perzinaan persetubuhan atau tidak," ujar Rifai.

Pihaknya sudah memanggil Ifan yang memiliki nama lengkap Riefian Fajarsyah untuk diperiksa.

"Sudah kami panggil, tapi yang bersangkutan memberi kabar sedang di luar Jawa," ujar AKBP M Rifai.

Suami Cm diketahui bernama Aditiyo Januajie. Menurut informasi yang dihimpun, ia seorang dokter spesialis‎ kandungan dan PNS di Pemkab Bandung dan berdinas di salah satu rumah sakit pemerintah di Kabupaten Bandung.

Dalam kasus ini, suami Cm melaporkan kasus itu di Polsek Cidadap karena lokasi penggerebegan berada di wilayah Ciumbuleuit. Namun saat ini, penanganannya ditangani Polrestabes Bandung.

‎"Kami akan lakukan pemanggilan ulang pada terlapor," ujar Rifai.

Adapun suami Cm tidak hanya melaporkan Ifan Seventeen saja.

"Terlapornya dua orang, yang cowok (Ifan) dan yang cewek (Cm)," kata dia. Suami Cm melampirkan bukti video penggerebegan saat melapor dan bukti-bukti surat nikah.

"Pengakuannya masih dalam proses cerai," ujar Rifai. Kasus itu terungkap saat viral video penggerebegan. Belakangan diketahui lokasi penggerebegan berada di sebuah apartemen di Ciumbuleuit, Kota Bandung.

Saat ini, polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.

"Termasuk tindakan visum," ujar dia.

Dalam video berisi penggerebegan yang beredar, tampak Ifan bersama perempuan diduga berinisial Cm keduanya terllihat keduanya tidak melakukan perbuatan negatif.

Mereka berpakaian lengkap ketika didatangi beberapa orang, di antaranya ada yang memakai masker dan ada yang memegang kamera.

Pengakuan Ifan Seventeen, Cm berkunjung sebagai seorang teman lama, teman SMA. Dan, tak ada hubungan apa-apa di antara mereka.

Ifan Seventeen Sudah Dipanggil Penyidik Polrestabes Bandung Soal Tuduhan Perzinahan

Orangtua Citra Mengakui Hal Ini, Ifan Seventeen Dilaporkan ke Polisi, Hasil Visum Jadi Penentu

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved