Plt Bupati Cianjur Bersaksi dalam Kasus Pemerasan KPK Gadungan, Kesal Diminta Terus Uang
Plt Bupati Cianjur bersaksi dalam kasus pemerasan KPK gadungan. Ia kesal terus-menerus diminta uang.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman bersaksi atas kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa Mus (72), di Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (12/6/2019).
Kasus ini mencuat karena beberapa waktu lalu setelah polisi mengamankan beberapa orang yang disebut-sebut tim dari KPK. Mereka meminta sejumlah uang kepada Herman Suherman yang saat itu menjabat sebagai wakil bupati.
Herman yang merasa tertekan akhirnya mentransfer uang Rp 30 juta kepada nomor rekening terdakwa setelah didatangi sebanyak tiga kali.
Herman hadir sebagai saksi korban bersama tiga orang lainnya yang dihadirkan dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB Herman mengatakan awal bertemu dengan terdakwa dikenalkan oleh seorang warga Cianjur, RM.
"Saya kedatangan RM bersama dengan beberapa orang, menyampaikan tentang kondisi Cianjur dan akan ada operasi tangkap tangan, saya disebut juga masuk target operasi," ujar Herman dalam persidangan.
Setelah pertemuan pertama ada kejadian besar di Cianjur yakni OTT Bupati Cianjur.
Momen tersebut dimanfaatkan kembali oleh tim yang disebut -sebut atau mengaku dari KPK.
"Lalu RM mengabarkan lagi akan ada tim datang ke rumah, RM juga menyampaikan melalui pesan WA terkait 11 orang tim yang akan berangkat ke luar negeri dan meminta atensi," kata Herman.
Setelah pertemuan tanggal 15 Desember itu ada beberapa dari rekan RM yang bertanya apakah sudah dikirim atensi untuk tim.
"Saya minta sekretaris pribadi untuk mentransfer uang kepada rekening terdakwa," ujar Herman.
Kuasa Hukum Herman Suherman, Yudi Junadi, mengatakan kehadiran saksi korban memang sempat terkendala dan itu sudah disampaikan kepada pengadilan.
"Kami mohon maaf karena dua kali sidang tak hadir, dari pengacara sudah menjadwalkan kehadiran merupakan kewajiban warga negara agar sebuah perkara menjadi transparan," kata Yudi.
Menurut Yudi, kliennya memberikan uang karena kesal dan merasa tertekan berkali-kali didatangi oleh tim yang disebut-sebut dari KPK tapi ternyata tidak benar tersebut.
"Hari ini kami menghormati panggilan dan mengikuti agenda persidangan," katanya.
Kaesang Diduga Putus dengan Felicia, sang Mantan Calon Mertua Tulis Janji Nikahi Anaknya Desember |
![]() |
---|
KABAR TERBARU Persib, Ferdinand Sinaga Kembali ke Persib Bandung, Ezra & Lilipaly Menyusul? |
![]() |
---|
Partai Demokrat Versi KLB yang Diketuai Moeldoko Disebut Berpeluang Dapat SK, Ini Alasan Pengamat |
![]() |
---|
SOSOK Nadya Arifta, Perempuan yang Gantikan Posisi Felicia Tissue di Hati Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Sadisnya Pembunuh Gadis Bandung Ini, Korban Masih Hidup saat Pelaku Ambil Pisau yang Tertinggal |
![]() |
---|