Kabar Selebritis
Orangtua Citra Mengakui Hal Ini, Ifan Seventeen Dilaporkan ke Polisi, Hasil Visum Jadi Penentu
Video tersebut akhirnya menjadi perbincangan publik dan Ifan Seventeen pun disebut-sebut digerebek.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Mereka sama-sama berasal dari Pontianak.
Namun, masalah tidak berhenti di situ.
Akibat kejadian di apartemen itu, Ifan Seventeen dilaporkan oleh suami Citra Monika ke polisi atas tuduhan perselingkuhan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai membenarkan pelaporan tersebut.
"Iya betul, Ifan Seventeen dilaporkan suami (Citra)," ucapnya di Jalan Jawa, Senin (10/6/2019).
Rupanya penggerebekan itu dilakukan oleh suami Citra Monika.
Laporan tersebut sudah dibuat sejak dua minggu yang lalu.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Selain itu, tes visum juga sudah dilakukan.
Kasus perselingkuhan di KUH Pidana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5.
Salah satu unsurnya, perselingkuhan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri.
Hasil visum akan menentukan apakah Ifan Seventeen bersalah.
Saat melaporkan dugaan perselingkuhan, suami Citra Monika membawa bukti berupa surat nikah.
"Kalau bukti ya surat nikah saja," ucap Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti saat dihubungi, Selasa (11/6/2019), dikutip dari Kompas.com.
