Pengakuan Eksekutor yang Incar Luhut & Wiranto, Dibayar Kivlan Zein Rp 150 Juta untuk Beli Senpi
Salah satu pelaku, HK alias I diduga bertugas sebagai eksekutor atas perintah Kivlan Zein.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Ia diminta membunuh pimpinan satu lembaga survei.
AZ sudah beberapa kali menyurvei rumah bos lembaga survei itu.
Kemudian, AZ memerintahkan tersangka IF melakukan eksekusi dengan imbalan Rp 5 juta.
Pada 21 Mei 2019, tersangka HK bersama tim membawa senjata turun bercampur dengan massa aksi di depan gedung Bawaslu.
Mereka berupaya melakukan pembunuhan terhadap sejumlah peserta aksi yang akan dijadikan martir untuk membakar amarah massa.