Warung yang Viral Gara-gara Getok Harga Rp 700 Ribu, Sempat Ditutup dan Akhirnya Buat Daftar Harga
Warung Lamongan Indah Lesehan Bu Anny sempat viral di media sosial lantaran mematok harga Rp 700 ribu pada seorang pembelinya dalam sekali makan.
TRIBUNJABAR.ID, SLAWI - Warung Lamongan Indah Lesehan Bu Anny sempat viral di media sosial lantaran mematok harga Rp 700 ribu pada seorang pembelinya dalam sekali makan.
Warung ini sempat tutup selama tiga hari sampai Sabtu (1/6/2019).
Warung yang berlokasi di sebelah Kantor Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini akhirnya menyantumkan harga pada daftar menunya.
Hal itu terungkap saat Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dagkop UKM) Kabupaten Tegal, Suspriyanti, mendatangi kediaman wanita ber-KTP Lamongan ini di Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi, pada Jumat (31/5/2019) malam.
"Iya benar Bu Anny udah buat daftar harga saat kami datangi kediamannya," kata Suspriyanti.
• Makan di Warung Tenda Pinggir Jalan, Pembeli Ini Kaget Harus Bayar Rp 700 Ribu
Berikut ini sebagian daftar harga pada sejumlah menu hidangan yang telah disusun Bu Anny:
- Ayam goreng: Rp 30.000
- Ayam bakar: Rp 30.000
- Ayam goreng saus tiram: Rp 30.000
- Pecel lele goreng: Rp 15.000
- Pecel lele bakar: Rp 20.000
- Pecel lele saus tiram: Rp 20.000
- Udang goreng tepung: Rp 75.000
- Udang bakar: Rp 75.000
- Udang goreng saus tiram: Rp 75.000
- Bebek goreng: Rp 35.000
- Bebek bakar: Rp 35.000
- Bebek goreng saus tiram: Rp 35.000
- Kepiting saus tiram: Rp 150.000
- Kepiting bakar: Rp 150.000
- Cah kangkung : Rp 15.000
- Tempe goreng: Rp 15.000
- Nasi putih: Rp 5.000
- Minuman: Rp 5.000
- Burung dara goreng: Rp 35.000
- Burung dara bakar: Rp 35.000
- Burung dara saus tiram: Rp 35.000
- Ikan goreng/ons: Rp 10.000
- Ikan bakar/ons: Rp 10.000
- Ikan goreng saus tiram: Rp 10.000
Daftar harga itu harus dicantumkan ketika warung lesehan Bu Anny diizinkan lagi untuk buka oleh Pemkab setempat.
Pemkab sempat menyesalkan pemilik baru menyusun daftar harga setelah viral dibicarakan.
"Boleh dikatakan terlambat," ujar Kasubag Pemberitaan dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal, Hari Nugraha.
Keputusan penutupan sementara warung lesehan Bu Anny dikeluarkan langsung Bupati Tegal, Umi Azizah, pada Jumat (31/5/2019) untuk mencegah berulangnya kembali kasus serupa selama musim mudik ini.
Mengaku bersalah Dalam kunjungan ke rumah kontrakan Bu Anny itu, Pemkab Tegal juga sudah meminta pemilik warung untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000.
• Kesaksian Terbaru Korban Warung Pinggir Jalan di Slawi, Unggah Nota Rp 1,7 Juta dan 1 Porsi Udang
Dalam surat pernyataan itu, Mutiani mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulanginya. Berikut ini tiga poin pernyataannya:
"1. Saya berjualan tanpa mencantumkan harga
2. Kami telah menjual barang dagangan di luar batas kewajaran