Rekam Jejak Budi Gunawan, Terlibat Cicak Vs Buaya Jilid 3, Jadi Kepala BIN hingga Target Pembunuhan
Dari daftar nama tersebut ada Budi Gunawan yang sebelumnya pernah terlibat dalam polemik cicak vs buaya jilid tiga.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memaparkan daftar nama yang menjadi target pembunuhan dalam kerusuhan 22 Mei.
Ia menyampaikan hal tersebut ketika melakukan konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Ada empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan pembunuh bayaran yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden bidang intelijen Gories Mere.
Nama-nama tersebut didapatkan berdasarkan pengakuan enam pelaku yang terlibat dalam rencana pembunuhan empat pejabat dan satu pimpinan satu lembaga survei.
"Dasar kami sementara ini hanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP). BAP itu resmi, projusticia, hasil pemeriksaan pada tersangka yang sudah kami tangkap bukan karena informasi intelijen, beda," ucap Tito.
Tito telah menyampaikan kepada keempat pejabat negara tersebut terkait nama mereka yang ada di daftar target pembunuhan.
Selain itu, Tito juga telah memberikan pengamanan maksimal kepada mereka.
Dari daftar nama tersebut ada Budi Gunawan yang sebelumnya pernah terlibat dalam polemik cicak vs buaya jilid tiga.

Ya, cicak vs buaya adalah sebutan untuk gesekan yang terjadi antara dua instansi pemerintahan yakni, KPK dan Polri.
Dikutip dari Kompas.com, Budi Gunawan pernah dicalonkan menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia merupakan calon satu-satunya pengganti Jenderal Sutarman.
Namun, jalan Budi Gunawan menduduki jabatan Kapolri tak semulus itu.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan kepemilikan rekening gendut.
• Budi Gunawan Mengutuk Keras Tindakan Teroris Membunuh 5 Polisi
• Kasus Setya Novanto Disebut Mirip Kasus Budi Gunawan, Bola Panas Ada di Tangan Polisi
Saat itu, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi setelah melakukan penyelidikan selama enam bulan.
Penyelidikan KPK terhadap transaksi mencurigakan tersebut dibuka pada Juli 2014.
Hasil penyelidikan mengungkapkan terjadi transaksi mencurigakan di rekening Budi Gunawan saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier PSDM Polri 2004-2006.
Harta kekayaan Budi mengalami peningkatan hingga lima kali lipat dalam kurun waktu 2008-2013.

Peningkatan jumlah harta Budi terlihat dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.
Pada tahun 2008, tanah dan bangunan milik Budi senilai Rp 2.744.180.000, sedangkan tahun 2013 meningkat tajam menjadi Rp 21.543.934.000.
Namun, DPR tetap meluluskan Budi Gunawan dalam uji kelayakan dan kepatutan pada 14 Januari 2015 terlepas status hukumnya saat itu.
Setelah mendapatkan informasi penetapan Budi sebagai tersangka, Presiden Jokowi langsung mengontak Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno.
Presiden meminta Kompolnas menyiapkan pertimbangan akan langkah yang harus diambilnya terkait kasus tersebut.
Presiden Jokowi akhirnya menunda pengangkatan Budi Gunawan dan menunjuk Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri tanpa batasan waktu.

Hingga pada akhirnya, Jokowi mengirimkan Surat Pergantian Kepala Polri baru atas nama Badrodin Haiti sedangkan Budi Gunawan kemudian ditunjuk menjadi Wakapolri dalam Sidang Wanjakti pasca Badrodin naik menjadi Kapolri.
Melansir dari BBC, Budi Gunawan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kepada dirinya yang dilakukan oleh KPK.
Dalam putusan praperadilan, Senin (16/02/2015), Ketua Majelis Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.
Polemik cicak vs buaya jilid tiga semakin kental setelah Bareskrim Polri menetapkan salah satu komisioner KPK, Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
• Akan Jadi Besan Budi Gunawan, Budi Waseso: Itu Gara-gara Wartawan
• Ini Cerita Jokowi Lawan Megawati dan Budi Gunawan
Ia dituduh memerintahkan saksi sengketa Pilkada Waringin Barat untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Setelah Badrodin Haiti turun dari jabatannya sebagai Kapolri, jabatannya itu diisi oleh Tito Karavian.
Lalu, pada 2 September 2016, Presiden Jokowi menunjuk Budi Gunawan sebagai Kepala BIN menggantikan Sutiyoso.
Ia dilantik sebagai Kepala BIN sejak 9 September 2016.