Cegah Kemacetan Arus Mudik Lebaran, Pemkab Cirebon Beri Kompensasi untukTukang Becak
Tukang becak yang akan diberi kompensasi itu tersebar di sembilan kecamatan yaitu Losari, Gebang, Mundu, Weru, Palimanan, Arjawinangun, Suranenggala
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Tukang becak yang biasa beroperasi di pasar tumpah yang ada di Kabupaten Cirebon akan diberikan kompensasi oleh Pemda setempat.
Pemberian kompensasi itu rutin dilaksanakan setiap tahun menjelang arus mudik Lebaran.
Tujuannya, agar mereka tidak beroperasi saat arus mudik ini, lantaran diprediksi dapat menghambat arus mudik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad, menjelaskan sempat ada rencana pemberian kompensasi ditiadakan untuk tahun ini.
"Berkat masukan dari berbagai pihak, kompensasi akan tetap diberikan seperti setiap tahunnya," kata Abraham saat ditemui di Sumber, Cirebon, Rabu (29/5/2019).
Dia menambahkan, pihaknya telah mengundang camat yang bersangkutan untuk menjelaskan kebijakan tersebut.
• Ingin Mudik Lebaran 2019 Pakai Mobil, Simak 11 Rekomendasi Mobil Bekas Rp 60 Hingga 80 Jutaan
• 184 Personel Tim Urai Polres Cirebon Siap Atasi Kemacetan, Dibekali Senjata Api
Para tukang becak yang akan diberikan kompensasi itu tersebar di sembilan kecamatan, yaitu Losari, Gebang, Mundu, Weru, Palimanan, Arjawinangun, Suranenggala, dan Sumber.
"Data tukang becak berapa, itu masih menunggu data dari camat yang bersangkutan. Yang jelas nanti ada penyerahan secara simbolis. Kalau kami hanya memfasilitasi saja, untuk anggaran pun dari BKAD," kata dia.
Soal anggaran yang diberikan kepada tiap tukang becak, masih menunggu keputusan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.
Tahun kemarin, kata Abraham, pemberian kompensasi itu Rp 50 ribu untuk satu orang tukang becak.
"Tapi bisa jadi disesuaikan kondisi. Artinya, tidak semua dapat segitu. Misalkan Rp 100 ribu selama arus mudik Lebaran," katanya.
Pihaknya mengaku para tukang becak yang biasa diberikan kompensasi itu sudah tertib dan taat aturan.
Ia mengimbau kepada tukang becak yang akan ditertibkan saat arus mudik ini, untuk tetap taat pada aturan Pemkab Cirebon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tukang-becak_20180606_105039.jpg)