Pilpres 2019

Bambang Widjojanto Dinilai Tak Etis, Dapat Gaji dari Negara Tapi Bela Prabowo-Sandi

Pengacara yang juga mantan ketua KPK Bambang Widjojanto dinilai tidak etis menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan di MK

Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar (Tribunnews dan Kompas.com)
Bambang Widjojanto, tim hukum Prabowo yang juga eks pimpinan KPK, pernah gegerkan publik akibat Cicak Vs Buaya Jilid 3. 

Sosoknya terkenal sejak menjadi pimpinan KPK menduduki jabatan sebagai wakil ketua.

Namun, jejak Bambang Widjojanto di lembaga antirasuah itu tak berjalan mulus.

Ia justru masuk dalam lingkaran perseteruan berulang antara dua institusi, yakni KPK dan Polri.

Masalah tersebut kerap disebut sebagai Cicak Vs Buaya Jilid 3.

Kondisi memanas antar lembaga penegak hukum ini bermula dari proses pemilihan calon Kapolri.

Pada awal 2015, nama Komjen Budi Gunawan disodorkan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri.

 Bambang Widjojanto Sebut Dugaan Kecurangan Pemilu Sebagai Korupsi Politik: Ada 3 Kejahatan Jadi Satu

Dilansir dari BBC Indonesia, pemilihan Komjen Budi Gunawan ini menuai kontroversi.

Hal ini disebabkan namanya dikaitkan terhadap kasus rekening gendut pejabat tinggi Polri.

Ternyata Budi Gunawan memang masuk dalam daftar merah yang diawasi KPK.

Beberapa hari kemudian, KPK pun menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri.

Namun, berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI, Budi Gunawan justru lulus sebagai calon Kapolri.

Kemudian, ia pun mengajukan gugatan pra peradilan karena dijadikan tersangka oleh KPK.

Akibatnya kondisi di antara KPK dan Polri pun semakin memanas.

Pada 23 Januari 2015, Bambang Widjojanto yang menjabat sebagai wakil Ketua KPK pun menjadi sasaran.

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto (TRIBUNNEWS / DANY PERMANA)

Ia ditangkap Bareskrim Polri saat hendak mengantarkan anaknya sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved