Pilpres 2019
Membandingkan Nasib Mustofa Nahrawardaya & Ulin Yusron, BPN Prabowo-Sandi Pertanyakan Soal Keadilan
Andre Rosiade pun membanding-bandingkan kasus yang menjerat Mustofa Nahrawardaya dengan ulah pegiat medsos yang Pro Jokowi, Ulin Yusron.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Ulin disebut-sebut menyebarkan data pribadi itu tanpa izin.
Berdasarkan Pasal 95A UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjelaskan,'Setiap orang yang tanpa hak menyebarluaskan Data Kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (3) dan Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (1a) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
• Mustofa Nahrawardaya Ditangkap karena Cuitan Kerusuhan 22 Mei, Ini Postingan Terakhirnya
Menteri Dalam Negeri Tjaho Kumolo usai menghadiri acara bebas malaria di Denpasar, Bali, Senin (13/5/2019) bahkan telah mengatakan, menyebarluaskan data pribadi itu, "enggak boleh ya, itu UU Adminduk bisa dikejar dan bisa dituntut itu."
Apalagi terbukti, data pribadi yang diunggah oleh Ulin Yusron itu bukan pelaku ujaran kebencian di video viral ancam penggal kepala Jokowi.

Pelaku di video viral itu ternyata adalah seorang pria bernama Hermawan Susanto atau HS.
Hermawan Susanto dibekuk di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor.
Akhirnya Ulin Yusron pun menghapus unggahannya.
Ia hanya meminta maaf melalui sebuah cuitan.
"Mohon maaf kepada nama2 yang disebut dan keliru. Ini murni kesalahan menerima informasi dan mengolahnya. Terima kasih yang sudah meramaikan percakapan soal penggal sehingga telah menutupi demo," cuit akun Ulin Yusron.
• Mustofa Nahrawardaya Disebut Punya 3 Penyakit, Sang Istri Antarkan Obat ke Mabes Polri
BPN Bandingkan Mustofa dengan Ulin Yusron
Awalnya, Andre Rosiade membanding-bandingkan kasus yang menjerat Mustofa dengan Glenn Fredly.
Ia mempertanyakan soal keadilan.
"Kalo Glenn Fredly yg pendukung pak @jokowi menghina pak @prabowo dan bang @sandiuno di Medsos aman2 saja. Tapi kalo @AkunTofa bikin salah di Medsos, berujung penangkapan. Pertanyaanya dimana keadilan itu berada?" tulis akun Twitter Andre Rosiade @andre_rosiade.
Kemudian, saat dihubungi, Andre mengatakan, tak ada keadilan hukum dalam kasus yang menjerat Mustofa.

Tak hanya membandingkan dengan Glenn Fredly, ia pun membandingkannya dengan Ulin Yusron.
Ia mengatakan, kasus Ulin Yusron yang menyebar data orang lain yang salah dalam kasus ancam penggal kepala Jokowi selesai hanya dengan menghapus cuitannya.
"Coba kalau dibanding-bandingin, kaya gitu adil apa enggak? Belum lagi kasus lainnya pendukung Jokowi nyebar hoaks namun selesai hanya dengan menghapus cuitannya itu," katanya dilansir dari Tribunnews.com.