Jejak Bambang Widjojanto Tim Hukum BPN Prabowo, Sempat Gegerkan Publik Akibat Cicak Vs Buaya Jilid 3

Nama Bambang Widjojanto sudah tak asing ketika kini ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar (Tribunnews dan Kompas.com)
Bambang Widjojanto, tim hukum Prabowo yang juga eks pimpinan KPK, pernah gegerkan publik akibat Cicak Vs Buaya Jilid 3. 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Bambang Widjojanto sudah tak asing ketika kini ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Sosoknya terkenal sejak menjadi pimpinan KPK menduduki jabatan sebagai wakil ketua.

Namun, jejak Bambang Widjojanto di lembaga antirasuah itu tak berjalan mulus.

Ia justru masuk dalam lingkaran perseteruan berulang antara dua institusi, yakni KPK dan Polri.

Masalah tersebut kerap disebut sebagai Cicak Vs Buaya Jilid 3.

Kondisi memanas antar lembaga penegak hukum ini bermula dari proses pemilihan calon Kapolri.

Pada awal 2015, nama Komjen Budi Gunawan disodorkan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri.

Bambang Widjojanto Sebut Dugaan Kecurangan Pemilu Sebagai Korupsi Politik: Ada 3 Kejahatan Jadi Satu

Dilansir dari BBC Indonesia, pemilihan Komjen Budi Gunawan ini menuai kontroversi.

Hal ini disebabkan namanya dikaitkan terhadap kasus rekening gendut pejabat tinggi Polri.

Ternyata Budi Gunawan memang masuk dalam daftar merah yang diawasi KPK.

Beberapa hari kemudian, KPK pun menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri.

Namun, berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI, Budi Gunawan justru lulus sebagai calon Kapolri.

Kemudian, ia pun mengajukan gugatan pra peradilan karena dijadikan tersangka oleh KPK.

Akibatnya kondisi di antara KPK dan Polri pun semakin memanas.

Pada 23 Januari 2015, Bambang Widjojanto yang menjabat sebagai wakil Ketua KPK pun menjadi sasaran.

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto (TRIBUNNEWS / DANY PERMANA)

Ia ditangkap Bareskrim Polri saat hendak mengantarkan anaknya sekolah.

Di depan anaknya, Bambang Widjojanto digiring polisi bersenjata.

Penangkapan Bambang Widjojanto inilah yang mencuatkan kembali Cicak Vs Buaya antara KPK dan Polri.

Bambang Widjojanto Disebut Ragukan MK, Jokowi Tanggapi Begini

Ia dijerat kasus yang terjadi pada 2010.

Kasus tersebut yakni terkait Pemilu di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

Bambang Widjojanto dituduh menyuruh saksi untuk membuat keterangan palsu pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Penangkapan Bambang Widjojanto pun gegerkan publik dan menjadi sorotan.

Reaksi publik atas ditangkapnya pimpinan KPK saat itu dianggap sebagai kriminalisasi.

Para aktivis antikorupsi pun turun ke jalan melancarkan aksi protes atas penangkapan Bambang Widjojanto.

Akhirnya, Bambang Widjojanto pun dibebaskan pada 24 Januari 2015 malam.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai dibebaskan penyidik Bareskrim, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai dibebaskan penyidik Bareskrim, Jakarta, Sabtu (24/1/2015). (Tribunnews.com/Adi Suhendi)

Kemudian, ia pun mengajukan surat permohonan nonaktif dari jabatannya.

Pada 2016, kasus hukumnya itu dideponir oleh Jaksa Agung HM Prasetyo sehingga tak bisa diteruskan lagi.

Mantan Hakim MK Sebut Narasi Bambang Widjojanto Berbahaya, Bangun Opini MK Bagian Rezim

Melansir dari Kompas.com, dideponirnya kasus Bambang Widjojanto agar tak berdampak pada upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Selain itu, kasus tersebut dinilai akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hal ini disebabkan masyarakat merespons kuat kasus tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

Atas dideponirnya kasus ini, kala itu Bambang Widjojanto mengucapkan terima kasih.

"Saya mengatakan bahwa terima kasih sudah ada keputusan seperti ini. Setidak-tidaknya, ada kejelasan mengenai proses," kata Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Ia mengaku, memaafkan pihak yang telah dianggap melakukan kriminalisasi.

Namun, Bambang Widjojanto menegaskan sulit untuk melupakan hal tersebut.

"Saya memaafkan semua pihak yang pernah menzalimi saya. Bagi saya, itu sudah masa lalu," katanya.

Sepak terjang Bambang Widjojanto di ranah hukum memang tak bisa diragukan lagi.

Sebelum menjadi pimpinan KPK, doktor lulusan Universitas Padjadjaran ini sukses menjalani kariernya sebagai advokat ternama.

Hal ini pula yang menjadi pertimbangan BPN Prabowo - Sandiaga Uno menunjuk Bambang Widjojanto, sebagai tim kuasa hukum sengketa Pilpres 2019.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto.
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto. (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A via Kompas.com)

Hal ini disampaikan Juru bicara BPN Dahnil Anzar.

"Mas BW (Bambang Widjojanto) memang sering kali sebelum jadi pimpinan KPK itu juga beracara di MK, bahkan hampir semua yang didampingi mas BW di MK itu menang," ujarnya dikutip dari Kompas.com

Ia pun menilai, Bambang Widjojanto merupakan orang yang tepercaya karena pernah menjadi pimpinan KPK.

"Mas BW sangat kredibel selain memang kami menemukan ada praktik kejahatan korupsi politik karena korupsi yang paling krusial hari ini salah satunya adalah korupsi politik dan Mas BW mendalami permasalahan itu," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved