Jejak Bambang Widjojanto Tim Hukum BPN Prabowo, Sempat Gegerkan Publik Akibat Cicak Vs Buaya Jilid 3
Nama Bambang Widjojanto sudah tak asing ketika kini ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Ia ditangkap Bareskrim Polri saat hendak mengantarkan anaknya sekolah.
Di depan anaknya, Bambang Widjojanto digiring polisi bersenjata.
Penangkapan Bambang Widjojanto inilah yang mencuatkan kembali Cicak Vs Buaya antara KPK dan Polri.
• Bambang Widjojanto Disebut Ragukan MK, Jokowi Tanggapi Begini
Ia dijerat kasus yang terjadi pada 2010.
Kasus tersebut yakni terkait Pemilu di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.
Bambang Widjojanto dituduh menyuruh saksi untuk membuat keterangan palsu pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Penangkapan Bambang Widjojanto pun gegerkan publik dan menjadi sorotan.
Reaksi publik atas ditangkapnya pimpinan KPK saat itu dianggap sebagai kriminalisasi.
Para aktivis antikorupsi pun turun ke jalan melancarkan aksi protes atas penangkapan Bambang Widjojanto.
Akhirnya, Bambang Widjojanto pun dibebaskan pada 24 Januari 2015 malam.

Kemudian, ia pun mengajukan surat permohonan nonaktif dari jabatannya.
Pada 2016, kasus hukumnya itu dideponir oleh Jaksa Agung HM Prasetyo sehingga tak bisa diteruskan lagi.
• Mantan Hakim MK Sebut Narasi Bambang Widjojanto Berbahaya, Bangun Opini MK Bagian Rezim
Melansir dari Kompas.com, dideponirnya kasus Bambang Widjojanto agar tak berdampak pada upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Selain itu, kasus tersebut dinilai akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.