Terpopuler

Ada Kejanggalan di Luka Tembak Korban Aksi 22 Mei, Pengamat Ini Sebut Bukan Polisi Lah Pelakunya

Berdasarkan sejumlah kejanggalan tersebut, Hermawan Sulistyo menilai bukan polisi lah yang pihak yang bertanggung jawab atas luka tembakan tersebut.

Editor: Yongky Yulius
Kolase Tribun Jabar/Tribunnews
kejanggalan luka tembak korban aksi 22 Mei, jarak dan senjata yang digunakan terungkap 

Sebab, bila dalam kondisi tersebut, polisi akan menembak berkali-kali ke arah perusuh.

Maka dari itu, bila polisi pelakunya terdapat lebih dari satu luka tembakan.

"Single bullet itu satu peluru nembak dan kenanya kepala. Kalau polisi, dia pasti dor, dor, dor (memperagakan menembak lebih dari satu kali), banyak. Biasanya lubangnya enggak hanya satu," jelas Hermawan.

Selain itu, posisi luka tembakan juga termasuk janggal.

UNJUK RASA-Ribuan massa Aksi 22 Mei  di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. WARTA KOTA/henry lopulalan
UNJUK RASA-Ribuan massa Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. WARTA KOTA/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

Bila polisi yang melakukan tembakan maka yang paling mudah adalah mengarah tubuh.

Namun, luka tembakan yang ada pada korban adalah di kepala dan leher.

"Dan yang paling gampang nembak badan, ada lubang dua di depan atau belakang," katanya.

Hermawan mengatakan senjata api yang digunakan untuk menembak adalah jenis glock.

Senjata api glock termasuk senjata polisi yang digunakan untuk menembak dengan jarak pendek.

Namun saat kejadian berlangsung, ia menyebut tak ada perwira polisi di bagian depan.

Sementara, berdasarkan pengamatan, semua korban ditembak dengan jarak tak lebih dari 100 meter.

Dadan, Saksi Mata Istri Ketua KPU Cianjur Disekap, Didatangi Polisi, Ini yang Terjadi Kemudian

"Kan enggak ada perwira yang di depan. Semua kalau kita lihat itu dari jarak tembak yang pendek, tidak lebih dari 100 meter," katanya.

"Kenapa? Kalau peluru ditembakkan di sini (menunjuk kepala) lubang keluarnya itu lebih lebar. Ini kan single bullet masuk sebesar proyektil, keluarnya sebesar proyektil," imbuhnya.

Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Senjata

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan senjata yang berhasil diamankan oleh kepolisian.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved