Resmi Daftarkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, BPN Prabowo-Sandi Bawa 51 Bukti Terkait Pemilu 2019
Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyerahkan 51 bukti kepada Mahkamah Konstitusi
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyerahkan 51 bukti kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengajuan permohonan perselisihan sengketa Pilpres 2019.
Ketua Tim Kuasa Hukun BPN, Bambang Widjojanto, menyerahkan langsung bukti-bukti itu kepada Panitera Muda Mahkamah Konstitusi Muhidin.
Meski awalnya tak terlalu menjelaskan secara detail apa saja alat-alat bukti tersebut, Bambang Widjojanto memberikan sedikit gambaran.
"Ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli," kata BW, sapaan Bambang Widjojanto, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
BW juga mengatakan pihaknya terbuka kemungkinan untuk menambah jumlah alat bukti.
"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dan menambahkan apa-apa yang penting dan diperlukan dalam mengungkap proses kebenaran di Mahkamah Konstitusi," kata Bambang Widjojanto.
• BPN Prabowo-Sandiaga Resmi Daftarkan Gugatan ke MK, Bambang Widjojanto Serahkan 1 Bundel Kliping
• Polri Dalami Video Viral Soal Kekerasan yang Diduga Libatkan Polisi Saat Kerusuhan Mei

Prabowo Enjoy
Kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melakukan pembahasan materi gugatan Pemilu Presiden 2019 di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019) siang.
Sejumlah tim BPN dan kuasa hukum hadir dalam pembahasan tersebut.
Mereka di antaranya capres-cawapres Prabowo-Sandi, Wakil Ketua BPN Ahmad Muzani, Anggota Dewan Pembina Gerindra Maher Algadri, Advokat Denny Indrayana, dan Teuku Nasrullah.
"Membicarakan tentang beberapa masalah terkait dengan materi-materi gugatan," kata Ahmad Muzani usai pertemuan.
Muzani mengatakan pembahasan materi gugatan berlangsung lancar. Bahkan, ucapnya, Prabowo Subianto santai dan enjoy dalam mendiskusikan gugatan kecurangan Pemilu 2019 yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif.
"Enjoy, santai udah fix udah bulet. Engga ada alot-alotan," katanya.
Hanya, Prabowo Subianto tidak ikut mendaftarkan gugatan ke MK tapi memilih bersilaturahmi dengan keluarga Ustaz Arifin Ilham yang sedang berkabung.
• Reyhan Tertembak Saat Mengobrol, Punggungnya Berlumuran Darah, Masih Bernapas Saat Ditolong
• Ini 5 Tim Hukum KPU untuk Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2019 di MK, Ditunjuk Berdasar Hasil Lelang