Amien Rais Sudah di Kantor Polisi, Banyak Diam, Diperksai Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana

Amien Rais, Anggota Dewan Pembina BPN pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro.

Editor: Kisdiantoro
Kompas.com/Tatang Guritno
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA — Tokoh Amien Rais, Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).

Amien Rais akan diperiksa terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Ia tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.25 ditemani lima orang kuasa hukum.

Namun, ia tak banyak berkomentar.

"(Kondisi) sangat sehat, sehat," ujar Amien Rais kepada awak media. Amien enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi kasus Eggi Sudjana.

"Nanti saya (mengadakan) press conference yang mantap, tenang saja," katanya.

Sebelumnya, Amien Rais mangkir dari panggilan pertama penyidik pada 20 Mei dengan alasan memiliki kesibukan lain.

Kronologi Penyekapan Istri Ketua KPU Cianjur, Ditolong Pertama Kali oleh Penjual Mi Ayam

Sementara itu, penyidik telah meminta keterangan dua saksi untuk kasus makar Eggi, yakni mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan politikus Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho.

Eggi resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak 14 Mei.

Keputusan penahanan dikeluarkan setelah Eggi menjalani pemeriksaan lebih dari 30 jam sejak 13 Mei pukul 16.30.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka makar terkait seruan people power.

WhatsApp Ngadat, Jangan Buru-buru Pakai VPN, Kenali Dulu Efek Negatif VPN untuk Berselancar

Eggi dijerat Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Makar Eggi Sudjana", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/24/10410531/amien-rais-penuhi-panggilan-polisi-terkait-dugaan-makar-eggi-sudjana.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved