Kerusuhan di Jakarta

Massa yang Serang Asrama Brimob Diduga Berasal dari Tasik dan Majalengka, Ini Penjelasan Polisi

Banyak pecahan kaca bertebaran akibat aksi perusakan Asrama Brimob tersebut.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Seratusan Personel Brimob Tiba di Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019) 

Hingga pada akhirnya massa pun kembali ricuh dengan Polisi.

Mereka ingin untuk anggota mereka yang telah diamankan oleh Polisi tersebut dibebaskan.

Tangkapan layar kericuhan Massa yang melakuakn aksi demo di depan kantor Bawaslu RI
Tangkapan layar kericuhan Massa yang melakuakn aksi demo di depan kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat

Proses negosiasi pun berlangsung antara tokoh masyarakat dengan petugas kepolisian.

Saat proses negosiasi ini pun Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hari Kurniawan turun tangan.

Kombes Hari Kurnianan juga mencoba menjelaskan dengan kepada para pendemo.

"Kami janji akan pulang, malam ini juga" ujar salah seorang pendemo dalam tayangan Live Kompas TV.

"Tolong teman-teman kami yang bapak tangkap untuk di bebaskan, kami janji akan mundur janji pak" tambah seorang pendemo tersebut.

Kronologi Kericuhan Massa yang Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Bawaslu
Kronologi Kericuhan Massa yang Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Bawaslu

Kombes Hari Kurnianan pun merespon hal tersebut.

"Pada prinsipnya, pihak kepolisian tidak akan menangkan seseornag jika dirinya tak bersalah," Ujar Kombes Hari Kurniawan saat melakukan aksi negosiasi.

Melalui pengeras suara Polisi juga berulang kali mencoba untuk menghimbau para pendemo agar kembali ke asalnya.

Polisi juga bahkan menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk tak terlibat aksi provokasi yang dilakukan oleh pendemo.

"Warga masyarakat tidak bersentuhan dengan Kepolisian, silahkan anda kembali kerumah masing-masing" ujar pihak kepolisian melalui pengeras suara.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved