Tiba di Polda Metro Lieus Sungkharisma Diborgol, Ditahan Tak Masalah & Tak Akan Jawab Pertanyaan
Tiba di Polda Metro Jaya Lieus Sungkharisma diborgol. Katakan ditahan tak jadi masalah dan tak jawab pertanyaan penyidik.
TRIBUNJABAR.ID - Polisi menangkap Lieus Sungkharisma, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.
Sekitar pukul 10.10, Lieus Sungkharisma tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia mengenakan kemeja kotak-kotak biru dan tangan diborgol.
Kedatangan Lieus juga dikawal ketat aparat kepolisian.
"Ditahan, ya, enggak masalah, saya ikuti saja. Saya langsung ditarik dan diangkat, enggak adil inilah," kata Lieus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Ia menambahkan, tak akan menjawab pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya enggak akan jawab satu patah kata pun pertanyaan penyidik. Dia mau nulis apa pun, saya enggak takut," kata Lieus di Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan dirinya tidak takut menghadapi proses hukum karena menganggap hal itu bagian dari perjuangan.
"Rakyat akan terus berjuang walaupun ditangkap dan dipanggil terus. Kami berjuang ini untuk kedaulatan rakyat," ujarnya.
Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta.
Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019 dan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Lieus tak memenuhi panggilan pertama penyidik Bareskrim pada tanggal 14 Mei 2019 karena masih mencari pengacara.
Ia juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum diterima.
Ancamannya 20 Tahun, Serem Amat
Lieus Sungkharisma tak menghadiri pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri karena mengaku masih mencari pengacara.
"Kalau hari ini enggak, saya belum dapat pengacara nih. Ancamannya 20 tahun tuh seumur hidup lagi, serem amat," kata Lieus Sungkharisma seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa.
Lieus Sungkharisma mengatakan bahwa sebenarnya ia ingin Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi pengacaranya. Kendati demikian, ia belum berkomunikasi dengan Yusril.
"Kalau Pak Yusril kan saya kenal lama. Kalau ada orang dizalimi kan beliau nomor 1 tuh maju," ungkapnya.
Ia pun membantah tuduhan penyebaran berita bohong dan tindakan makar seperti yang dilayangkan pelapor.
Menurutnya, ia hanya mengkritisi Pemilu 2019 mengingat banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi korban.
"Kita encek-encek Glodok mana bisa sih gulingin pemerintah yang sah. Saya mengkritiki pemilu. Kenapa? Karena KPPS yang meninggal begitu banyak kok gak diusut, saya baca di media kambing 3 mati mendadak polisi usut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lieus Sungkharisma Tiba di Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol".