Terduga Teroris Pengikut ISIS Ditangkap Densus 88 Antiteror di Bogor

Seorang terduga teroris berinisial E alias AR (51) ditangkap Densus 88 Antiteror di Bogor, Jumat (17/5/2019).

Editor: Theofilus Richard
Dokumentasi Polres Bogor
Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan barang bukti hasil penggeledahan rumah terduga teroris berinisial AR di Kelurahan Nanggewer, RT 02/03, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2019) petang. 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Seorang terduga teroris berinisial E alias AR (51) ditangkap Densus 88 Antiteror di Bogor, Jumat (17/5/2019).

E yang diduga pengikut jaringan ISIS ditangkap di Jalan Bintang Mas, RT 02/03, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat

"Iya satu tersangka teroris berinisial E alias AR (51). Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri, di-backup oleh Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, melalui keterangan tertulis, Jumat.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator, dan buku cara merakit bom serta buku jihadis.

Ketua RT setempat Tatang membenarkan seorang warganya ditangkap petugas.

Tatang mengatakan, AR ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB oleh beberapa orang berseragam Densus 88 Anti Teror, saat bekerja sebagai tukang parkir.

"Iya betul tadi sore saat sedang beraktivitas tukang parkir," katanya seperti dilansir dari Kompas.com di lokasi. (Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

Terduga Teroris Jaringan JAD Berencana Kacaukan Pengumuman Pemilu 2019, Begini Katanya

Momentum Pemilu 2019 Dimanfaatkan 9 Terduga Teroris Jaringan JAD Jateng

Terduga Teroris asal Tasikmalaya Ditangkap di Sragen

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved