Pemilu 2019
MUI Sebut Aksi People Power Malah Bawa Kerusakan dan Imbau Masyarakat Tidak Ikut Aksi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa aksi people power yang kabarnya digelar usai pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, akan menyebabkan keru
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa aksi people power yang kabarnya digelar usai pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, akan menyebabkan kerusakan.
Karena itu, MUI mengajak umat Islam dan masyarakat umum tidak mengikuti gerakan tersebut.
Ketua MUI bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, mengatakan jika ada dugaan kecurangan Pemilu 2019 sebaiknya dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Cara konstitusional disebutnya lebih baik nilai mudaratnya lebih ringan dibanding pengerahan massa.
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.
"Mengimbau masyarakat tidak terprovokasi mengikuti gerakan 'people power' karena hal itu bisa membawa kerusakan yang sangat besar dan mengancam kedaulatan serta keutuhan NKRI," kata Jaidi, di Gedung MUI, Jakarta, dalam kesempatan Tausiyah Kebangsaan untuk Perdamaian, Jumat (17/5/2019), seperti dikutip dari Antara.
• Buruh di Cimahi Tolak People Power, Wali Kota Cimahi Larang Warga Ikut Aksi ke Jakarta
• Tersangka Muhammad Aufar Tulis People Power dan Korban Tewas 200 Orang, di Depan Polisi Menciut
Jaidi mengatakan, UU memberikan legitimasi pada MK jika terjadi sengketa Pemilu 2019.
Ia menekankan, semua kalangan harus menghormati kesepakatan yang sudah tertuang dalam undang-undang termasuk memberi amanah pada MK yang memiliki legitimasi.
"Sebagai Muslim, secara luas kita diatur dalam kaidah hukum yang ada. Kita patuhi kesepakatan yang kita buat. Kalau aturan di sana sini dilanggar maka apa jadinya masyarakat. Terbelahnya masyarakat ini untuk merajutnya kembali perlu biaya tinggi dan waktu panjang," ujar Jaidi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan, jika memang ditemukan kecurangan sebaiknya pihak terkait menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.
Perolehan Suara PKB di Jabar Naik 100 Persen, Cak Imin Salut |
![]() |
---|
Bawaslu Tolak Tindaklanjuti Laporan BPN Soal Kesalahan Input Data Situng KPU |
![]() |
---|
Tak Hanya Soal Pilpres 2019, MK Terima Lebih dari 200 Gugatan Hasil Pileg 2019 |
![]() |
---|
Kisruh DPD Golkar Sumedang Pascagagal di Pemilu 2019, Terpecah 3 Faksi |
![]() |
---|
Tak Ada Keberatan, Pemilu 2019 di Kabupaten Sumedang Dinilai Berjalan Lancar |
![]() |
---|