Bela Pendukung yang Tersangkut Kasus, Prabowo: Tak Usah Takuti Kami dengan Makar

Sejumlah pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, tersandung kasus hukum, semisal Kivlan Zen, Eggi Sudjana, Permadi, dan Lieus Sungkha

Editor: Theofilus Richard
capture Gerindra Tv
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di acara pemaparan fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019, Selasa (14/5/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sejumlah pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, tersandung kasus hukum, semisal Kivlan Zen, Eggi Sudjana, Permadi, dan Lieus Sungkharisma.

Bahkan Eggi Sudjana sudah menyandang status tersangka dan ditahan.

Prabowo Subianto berharap tak ada yang menakuti-nakuti pihaknya dengan tuduhan makar.

Ia menegaskan pihaknya tak takut dengan segala tuduhan itu.

"Saya katakan tidak usah nakut-nakutin kami dengan makar-makar. Orang-orang ini tokoh bangsa ini, bukan makar. Jenderal-jenderal itu mempertaruhkan nyawa sejak muda," kata Prabowo saat berpidato di acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Prabowo Subianto Tegaskan Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 KPU, Ungkap Bukti Kecurangan

Mantan Danjen Kopassus itu lalu menyebut sejumlah nama jajaran pendukungnya yang hadir.

Ia menegaskan para pendukungnya itu hanya ingin menuntut keadilan, bukan berbuat makar.

"Imam Sufaat tidak makar, Tedjo Eddy tidak makar. Djoko Santoso tidak makar, Amien Rais tidak makar. Kita bela bangsa Indonesia. Jangan takut-takuti bangsa kita dengan senjata yang diberikan rakyat," kata Prabowo.

Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.

Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.

Prabowo menegaskan bahwa pendukungnya hanya memprotes kecurangan tersebut. Ia lalu menyatakan tak akan menerima hasil penghitungan KPU karena kecurangan tersebut.

"Sikap saya, yang jelas saya akan menolak hasil penghitungan pemilu. Hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata dia.

BREAKING NEWS: BPN Prabowo-Sandi Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 oleh KPU

BPN klaim kemenangan

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengklaim paslon nomor urut 02 unggul dalam Pilpres 2019 sebesar 54,24%.

Sedangkan paslon nomor urut 01, Jokowi - Maruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.

Hal itu disampaikan anggota Dewan Pakar BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Laode Kamaluddin, saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Ia mengatakan bahwa angka itu didapat dari data sistem informasi Direktorat Satgas BPN.

"Di tengah banyaknya kecurangan posisi kami masih ada di 54,24 persen," ujar Laode saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Laode mengatakan, perolehan angka tersebut berbasis pada penghitungan dokumen C1 dari 444.976 tempat pemungutan suara (TPS).

Adapun total TPS yang ada saat hari pemungutan suara berjumlah 810.329 TPS. Sementara data mentah dokumen C1 yang sudah dikumpukan BPN berjumlah 1.411.382.

"Posisi ini diambil dari total 444.976 TPS atau 54,91 persen. Sudah melebihi keperluan dari ahli statistik untuk menyatakan data ini sudah valid," kata dia.

BPN Tak Akui Penghitungan KPU dan Klaim Prabowo Unggul 54%, Suara Jokowi 44%

Laode mengatakan, berdasakan data tersebut, BPN yakin pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah memenangkan Pilpres 2019.

Menurut dia, kemenangan Prabowo - Sandiaga Uno  hanya dapat berubah jika terjadi kecurangan, misalnya praktik pencurian perolehan suara paslon nomor urut 02.

"Angka ini bisa diubah kalau betul-betul dirampok. Inilah kondisi kita hari ini. Maka kita sampai pada keyakinan bahwa Prabowo-Sandi adalah pemenang," ucap Laode.

Tolak hasil KPU

Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum.

Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres 2019.

"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN, Djoko Santoso, dalam acara mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan

Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.

Viral Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi, TKN Duga Ada Provokasi, Kini Terduga Pelaku Ditangkap

Menurut Djoko Santoso, permasalahan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal namun tak pernah ditindaklanjuti.

"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur sistem," kata dia.

Dalam angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (14/5/2019), pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 69.897.142 atau 56,31 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 54.221.717 atau 43,69 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 15.675.425 atau 12,62 persen. 

 (Kompas.com/Ihsanuddin)

Sempat Viral di Media Sosial, Remaja yang Hina Presiden Jokowi Dikembalikan ke Orang Tua

Dewan Pakar BPN Ungkap Data Internal Penghitungan Suara, Prabowo Ungguli Jokowi, Berikut Hasilnya

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved