Bulan Ramadhan 1440 H
Zakat Fitrah di Kota Bandung Jika Dikonversi Uang, Segini Besarnya Berdasarkan Surat Edaran Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk Kota Bandung sebesar 2,5 kilogram beras. Jika uang?
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk Kota Bandung sebesar 2,5 kilogram beras.
Jika warga Kota Bandung ingin berzakat menggunakan uang, besaran uang zakat fitrah yang harus dibayarkan sebesar Rp 30.000.
Keterangan itu tertulis dari surat edaran yang didapatkan dari pegawai di Kantor Kementerian Agama Kota Bandung.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, zakat fitrah itu sebesar 2,5 kilogram beras yang dikonsumsi sehari-hari, atau apabila hendak dikonversi ke uang sebesar Rp 30.000.

Bacaan Doa dan Niat Zakat Fitrah
Doa dan niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, serta orang lain yang diwakilkan sebaiknya wajib diketahui.
Umat Islam wajib menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadhan ketika akan menjumpai Idulfitri.
Zakat fitrah ditunaikan kepada orang yang wajib menerima zakat, yaitu fakir dan miskin.
Zakat fitrah memiliki manfaat yang besar, baik bagi yang menerima dan yang memberi zakat.
Zakat fitrah ditunaikan untuk memenuhi kebutuhan fakir dan miskin agar bisa berbahagia saat Idulfitri.
Untuk itu, mengetahui doa dan niat membayar zakat fitrah tentunya wajib.
Zakat fitrah tidak sembarang diberikan, tapi harus dengan niat dan doa yang tulus.
• Zakat Fitrah, Kapan Waktu Terbaik Untuk Membayar Zakat? Simak Penjelasannya
Bagaimana doanya? Berikut penjelasannya yang dilansir Tribunjabar.id dari NU Online.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍَﻥْ ﺍُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻰْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ