HS yang Berani Ancam Penggal Jokowi Tak Berkutik, Ini Videonya Saat Digiring Polisi Bersenjata
Pria yang berani mengancam penggal Presiden Jokowi, HS kini sudah berada di Polda Metro Jaya. Sosok HS pun terungkap saat digiring polisi bersenjata.
Penulis: Widia Lestari | Editor: taufik ismail
Mulanya, polisi memeriksa pria asal Kebumen yang identitasnya beredar di dunia maya.
Dheva Prayoga dituduh mirip dengan pria dalam video.
Namun, setelah diperiksa polisi, ia memiliki alibi kuat bahwa dirinya ada di Kebumen saat demo di Bawaslu terjadi.
Setelah melakukan klarifikasi, ia berharap polisi segera menangkap pelakunya.
Selain itu, polisi pun mencurigai pria asal Cimahi yang sudah lama tak pulang karena bekerja di Jakarta.
Ia adalah Cep Yanto, suami dari Dini Aprilia asal Kampung Cibodas Cempaka, Cimahi Selatan.
Namun, berdasarkan keterangan istri dan ketua RW setempat, pria dalam video viral itu disebut bukanlan Cep Yanto.
Kini, HS yang ditangkap di Bogor pun dijerat Pasal 104 KUHP tentang makar.
Hal ini disebabkan perbuatannya dianggap menimbulkan ancaman terhadap keamanan negara.
Tak hanya itu, ia pun dikenakan pelanggaran UU ITE.
"Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.