Breaking News

PPDB 2019 Kota Bandung

Aturan PPDB 2019 Kota Bandung Banyak yang Baru, Orangtua Wajib Tahu, Jalur Zonasi Murni Cuma 50 %

Tahun ini melalui Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 itu Pemkot dan Disdik Kota Bandung menetapkan kuota zonasi sebesar 90% dari jumlah kursi tersedia

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Cipta Permana
ILUSTRASI ---Kegiatan pelaksanaan PPDB Jalur Nonakademik, di SMPN 7 Bandung, Jalan Ambon Nomor 23 Kota Bandung, Senin (5/6/2017) 

Meskipun tidak dalam zonasinya, siswa bisa mendaftar di sekolah tersebut asalkan jarak dari rumah ke sekolah tidak lebih dari 500 meter.

Kuota tersebut diambil dari zonasi kuota murni sehingga menjadi 45%.

Sistem zonasi juga berlaku untuk PPDB TK dan SD. Pada PPDB TK, penerimaan memprioritaskan siswa berusia 4-6 tahun, sedangkan pada PPDB SD tidak ada jalur prestasi sehingga kuota zonasi menjadi 95%.

“Kita ingin memberikan yang terbaik dengan memfasilitasi PPDB ini dengan sebaik-baiknya, kami pun tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan," ujarnya.

Jadwal PPDB Serentak

Tahun ini jadwal pendaftaran PPDB di Kota Bandung digelar serentak, baik PPDB TK/SD dan SMP.

Pendaftaran mulai 23 - 28 Mei 2019.
Pengumuman pada 31 Mei 2019.
Daftra ulang pada 17 - 18 Mei 2019.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved