Ramadan, Pendonor Darah di Kabupaten Tasikmalaya Menurun 50 Persen
Memasuki Bulan Ramadan, jumlah pendonor darah di Unit Transfusi Darah Cabang Palang Merah Indonesia (UTDC PMI) Kabupaten Tasikmalaya menurun 50 persen
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Memasuki Bulan Ramadan, jumlah pendonor darah di Unit Transfusi Darah Cabang Palang Merah Indonesia (UTDC PMI) Kabupaten Tasikmalaya menurun hingga 50 persen.
Kepala Bidang Umum PMI Kabupaten Tasikmalaya, Tonton Ferdian mengatakan dampaknya stok darah dua pekan kedepan terancam berkurang.
"Setiap bulan kami membutuhkan setidaknya 1.500 labu, untuk bulan sekarang baru tersedia 600 labu dan masih kurang untuk memenuhi kebutuhan setiap bulannya," kata Tonton Ferdian, Kamis (9/5/2019).
Menurutnya, tidak bisa dipungkiri pendonor darah memang banyak yang enggan mendonor disaat sedang menjalankan ibadah puasa.
"Berbagai alasan muncul, seperti dari segi keyakinan bahwa dengan donor darah saat menjalankan ibadah puasa dapat membatalkan puasa, ada pula rasa takut setelah mendonorkan darah dapat mengganggu aktifitas seharian saat sedang berpuasa," jelasnya.
• Selama Ramadan, PMI Kota Bandung Buka Layanan Donor Darah Selama 24 jam
Padahal kata Tonton, donor darah saat berpuasa Ramadan jika melihat fatwa MUI yang dikeluarkan 24 Juli tahun 2000, tidaklah membatalkan puasa.
Dalam fatwa itu, dituturkan Tonton, bahwa pengeluaran darah dari orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang menjalankan.
Bahkan ditinjau dari sudut fadilah atau keutamaan, memberikan sumbangan darah oleh orang yang sedang berpuasa kepada orang yang membutuhkan adalah satu amal shaleh yang dilakukan di bulan puasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/donor-darah-illustrasi-1_20150708_115125.jpg)