Pengakuan Mahfud MD Soal Kasus Form C1 Tercoblos: Calon yang Kalah Fitnah, Pura-pura Lawannya Curang
Dalam penjelasannya, Mahfud MD mengaku kejadian penemuan formulir C1 itu bukan pertama kali terjadi.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Ketika itu, kasus penemuan formulir C1 di bawa ke meja persidangan.
Pihaknya menghadirkan formulir C1 asli milik KPU untuk dilakukan pembuktian.
Formulir C1 palsu yang dicetak oleh salah satu calon berbeda dengan formulir C1 milik KPU.
"Yang punya KPU kan ada hologramnya yang bisa dideteksi. Setelah itu dibuktikan ternyata yang ditemukan di jalanan itu adalah palsu, dicetak hanya untuk memberi kesan bahwa yang kalah itu dicurangi," kata Mahfud MD.
Hal seperti itu dialami Mahfdu MD di beberapa daerah.
Misalnya saja, pemilihan Bupati di Jawa Barat hingga juga terjadi di Jambi, dan Sumatera Barat.

Untuk menanggapi hal tersebut, Mahfud MD meminta masyarakat tidak perlu panik.
"Pada akhirnya nanti akan ada forum yang membeberkan dan kita enggak usah panik," tegas Mahfud MD.
Meski demikian, Mahfud MD tegas menyebutkan bahwa pihak berwajib juga harus bisa menangkap pelaku tersebut.
"Jika tidak ketemu berarti polisi tidak profesional kalau tidak bisa menemukan orang yang melakukan itu," katanya.
Perbedaan Formulir C1 Menteng
Terdapat perbedaan formulir C1 yang ditemukan Menteng dan yang ada di pihak Bawaslu Kabupaten Boyolali.
"Yang jelas itu ada perbedaan antara C1 yang ada di kami dan C1 yang ditemukan di Menteng. Masalah palsu dan tidaknya itu (kami) belum bisa mengatakan. Harus melalui investigasi lebih lanjut," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali Taryono
Taryono menyampaikan temuan dua kardus formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, tersebut telah ditangani oleh Bawaslu DKI Jakarta.
Bawaslu Boyolali, katanya, hanya menerima laporan dari Bawaslu DKI Jakarta.
