Jawaban KPK Saat Ditanya Apakah Menteri Perdagangan Akan Diperiksa Setelah Ruangannya Digeledah
Apakah KPK akan memeriksa Menteri Perdagangan terkait gratifikasi Bowo Sidik Pangarso? Ini jawaban KPK.
TRIBUNJABAR.ID - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bisa saja diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Menurut Febri, Enggartiasto Lukita bisa saja dipanggil sebagai saksi.
"Bisa saja dipanggil sebagai saksi atau diminta keterangan, jika memang dibutuhkan, ya, setelah kami pelajari hasil penggeledahan itu, maka saksi-saksi yang dibutuhkan itu bisa dipanggil, bisa pejabat dari Kementerian Perdagangan, bisa juga pihak pihak lain yang kami pandang relevan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/4/2019), di laman Kompas.com.
KPK diketahui menggeledah ruangan Enggar, Biro Hukum, dan staf kementerian lainnya.
Tim penyidik mengamankan puluhan dokumen dan barang bukti elektronik.
"Disita puluhan dokumen terkait dengan peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi serta barang bukti elektronik," kata dia.
Menurut Febri, KPK akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang disita tersebut.
"Kami akan pelajari, karena proses pencarian bukti akan dilanjutkan dengan verifikasi terhadap bukti yang didapatkan tersebut. Ini sebagai bagian dari upaya KPK untuk melakukan kroscek terhadap informasi yang berkembang di penyidikan," ujar dia.
Bowo terjerat kasus korupsi karena diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dolar Amerika Serikat.
Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.
Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.
KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.
Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.
Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar.
Uang itu diduga akan diberikan Bowo kepada warga terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Kemungkinan Panggil Mendag, Ini Kata KPK".