Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Wahid Husen di Lapas Sukamiskin
Tak ada perlakuan khusus untuk Wahid Husen yang kini menghuni Lapas Sukamiskin.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Abdul Aris mengatakan, tidak akan ada perlakukan khusus bagi Wahid Husen selama menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin Bandung sejak Kamis (25/4/2019) sore. Abdul Aris mengatakan penentuan Lapas Sukamiskin tersebut sudah sesuai aturan.
"Kami komitmen profesional. Pasca-kasus OTT Juli 2018, sebanyak 56 petugas sudah diganti, jadi tidak ada konflik kepentingan di sini," katanya, Jumat (26/4/2019).
Aris menambahkan, setiap petugas sipir Lapas Sukamiskin harus tahu cara bersikap seperti apa yang terbaik untuk menjaga marwah Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Abdul Aris mengatakan siapa pun yang masuk Lapas untuk menjalani hukuman, harus mengikuti ketentuan yang ada dan yang berlaku.
Kepada masyarakat, ia meminta agar tidak khawatir akan ada perlakuan khusus kepada Wahid Husen.
Pihaknya berkomitmen akan memberikan perlakuan yang sama terhadap Wahid, seperti perlakuan terhadap warga binaan lainnya.
Abdul Aris berharap seluruh petugas lapas di Indonesia khususnya di Sukamiskin bisa bercermin dari kasus yang terjadi pada Wahid Husein.
"Harus dijadikan cerminan dan pelajaran bersama bagi seluruh petugas lapas di mana pun, khususnya di Sukamiskin, supaya kami terhindar dari hal-hal buruk yang merusak citra lembaga pemasyarakatan," kata Abdul Aris.
• Wahid Husen, Dulu Jadi Kepala Lapas, Kini Kembali ke Lapas Sukamiskin Jadi Narapidana
• Kronologis Meninggalnya AKP Anumerta Dani Kardana, Mengeluh Sakit & Menyetir Sendiri ke Rumah Sakit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kalapas-sukamiskin_20180807_201006.jpg)