Selasa, 7 April 2026

Mobil SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini Beroperasi di Lembang, Ayo Perpanjang Masa Berlaku SIM

Mobil SIM keliling Polres Cimahi hari ini akan beroperasi di depan Masjid Agung Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/4/2019).

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/HILMAN KAMALUDIN
Ilustrasi: Mobil SIM Keliling Polres Cimahi di Alun-alun CKota imahi, Senin (30/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Mobil SIM keliling Polres Cimahi hari ini akan beroperasi di depan Masjid Agung Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/4/2019).

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama, Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) asli yang masih berlaku dan surat keterangan sehat dari dokter.

Untuk diketahui, pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

HASIL HITUNG KPU Pilpres 2019 Pagi Ini, 4 Daerah Lebih dari 1 Juta Suara ke Jokowi dan Prabowo

Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.

Layanan SIM keliling tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.

KRONOLOGI Akun Erin Taulany Di-hack dan Posting Prabowo, Istri Andre Taulany Tahu Siapa Pelakunya

Pengajuan permohonan pembuatan SIM baru diproses di Satpas SIM Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi.

Informasi ini sesuai laman resmi SIM Online Satlantas Polres Cimahi, www.simonlinesatlantaspolrescimahi.com. (*)

Nama-nama Pemain Persib Ini Siap Tantang Borneo FC di Kandangnya, Radovic Bawa 19 Pemain

Hari Ini Pengumuman UTBK SBMPTN 2019 Gelombang 1, Cek Link-nya di Sini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved