Pilpres 2019

HASIL Quick Count Pilpres 2019 dari 5 Lembaga Survei Sudah Muncul, Jokowi atau Prabowo yang Unggul?

Hasil quick count atau hitung cepat sudah muncul. Hasilnya, Jokowi - Maruf Amin atau Prabowo - Sandiaga Uno yang unggul?

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Yongky Yulius
Kolase Tribun Jabar (Kompas.com)
Beda gaya saat mencoblos 

TRIBUNJABAR.ID -  Hasil quick count atau hitung cepat sudah muncul. Hasilnya, Jokowi - Maruf Amin atau Prabowo - Sandiaga Uno yang unggul?

Berdasarkan laman pemilu.kompas.com, per pukul 15.15 WIB Rabu (17/4/2019), Jokowi - Maruf Amin unggul di quick count lima lembaga survei dari Prabowo -Sandiaga Uno.

Menurut lembaga Litbang Kompas, hasil quick count menunjukkan Jokowi - Maruf Amin memperoleh angka 55,63 persen.

Sementara Prabowo - Sandiaga Uno memperoleh hasil 44,37 persen.

Sampel suara yang masuk di quick count Litbang Kompas adalah 42,35 persen.

Di lembaga Indo Barometer Jokowi - Maruf Amin mendapatkan perolehan 55,18 persen pada quick count.

Lalu, Prabowo - Sandiaga Uno memperoleh hasil 44,82 persen.

Prabowo atau Jokowi yang Unggul? Cek di Sini Hasil Quick Count Pilpres 2019 dari 5 Lembaga Survei

Sampel suara yang masuk ke Indo Barometer adalah 34 persen.

Berikutnya, di Charta Politika, Jokowi - Maruf Amin memperoleh hasil 54,52 persen dari quick count.

Prabowo - Sandiaga Uno memperoleh 45,48 persen.

Sampel suara yang masuk ke Charta Politika adalah 52 persen.

Di Poltracking Indonesia, Jokowi - Maruf Amin memperoleh 56,44 persen.

Sedangkan, Prabowo - Sandiaga Uno memperoleh 43,56 persen.

Sampel suara di Poltracking Indonesia yang sudah masuk adalah 54 persen.

LINK LIVE STREAMING Quick Count Pilpres 2019-Cek Hasil Hitung Cepat Perolehan Suara Jokowi & Prabowo

Terakhir, di Indikator, Jokowi - Maruf Amin memperoleh 55,89 persen.

Lalu, Prabowo - Sandiaga Uno memperoleh hasil  44,11 persen.

Sampel suara yang masuk ke Indikator sudah 45 persen.

Perlu diketahui, quick count ini berjalan secara real time.

Jadi, hasilnya akan berbeda pada beberap saat atau jam kemudian.

Berikut adalah gambar hasil quick count.

Sebelah kiri adalah perolehan Jokowi - Maruf Amin, sebelah kanan adalah perolehan Prabowo - Sandiaga Uno.

Hasil quick count
Hasil quick count (Kompas.com)

Biasanya, quick count dapat menyajikan gambaran hasil Pemilu 2019 atau Indonesia Elections 2019, terutama Pilpres 2019, lebih cepat dari hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Diolah dari berbagai sumber, quick count sejatinya berbeda dari real count dan exit poll.

Hitung cepat atau quick count merupakan metode verifikasi hasil pemilu yang memang dilakukan dengan cara menghitung presentase hasil pemilu di TPS sampel.

Metode ini mampu memberikan gambaran dengan akurasi yang lebih tinggi.

Pasalnya, quick count dihitung dari hasil pemilu langsung dari TPS.

 Pemenang Pilpres 2019 Jokowi-Maruf Amin Vs Prabowo-Sandi Versi Hasil Quick Count, Simak di Sini!

Jadi, quick count tak dihitung berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.

Lalu, real count sendiri adalah hitung sesungguhnya yang menampilkan hasil perhitungan seluruh TPS di Indonesia.

Biasanya, untuk menghitung real count, beberapa lembaga ada yang menggunakan data KPU ataupun input dari saksi relawan partai dan timses di TPS.

Hasil dari real count ini biasanya baru dipublikasikan setelah berhari-hari.

Jokowi didampingi istri, Iriana Jokowi, mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 008 yang terletak di pelataran gedung Lembaga Administrasi Negara, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Jokowi didampingi istri, Iriana Jokowi, mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 008 yang terletak di pelataran gedung Lembaga Administrasi Negara, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. ((Fabian Januarius Kuwado/KOMPAS.com))

Terakhir, ada istilah exit poll.

Yang membedakan exit poll dengan real count dan quick count adalah survei ini digelar di hari pemungutan suara.

Metode yang digunakan, si pemilih yang sudah selesai mencoblos biasanya akan ditanya langsung oleh petugas lembaga.

Untuk menggambarkan populasi, sampel ditentukan secara proporsional.

 Prabowo Subianto Memilih Beda, Celupkan Jempol dan Telunjuk ke Tinta, Lalu Salam 2 Jari

Dilansir dari Kompas.com, sejatinya hasil quick count baru ditayangkan mulai pukul 15.00 WIB.

Hasil quick count dari lembaga-lembaga survei termasuk Litbang Kompas baru bisa ditayangkan dua jam setelah pemungutan suara di Indonesia Bagian Barat selesai.

Perlu diketahui, pemilihan di wilayah Indonesia Bagian Barat berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketentuan untuk mempublikasikan hasil quick count pada sore hari ini juga sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.

Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Joko Widodo - Maruf Amin saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2019). Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua.
Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Joko Widodo - Maruf Amin saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2019). Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Mahkamah Konstitusi, dilansir dari Tribunnews.com, menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat pada Pemilu 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019) dikutip dari Kompas.com.

Mengenai putusan MK tesebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengimbau 40 lembaga surevi untuk mentaatinya.

Lembaga survei itu, lanjutnya, bakal mendapati sanksi pidana apabila melanggar.

 Jokowi Lega Sudah Mencoblos, Optimis Menang, Ploooong

"Kita ingatkan sebab sanksi jika melanggar adalah sanksi pidana. Sehingga kami juga tidak berharap lembaga survei tidak mematuhi aturan hukum dengan menayangkan lebih awal," ujar Wahyu.

Bagi Anda yang hendak memantau quick count dari lima lembaga survei seperti Litbang Kompas, Indo Barometer, Poltracking Indonesia, Charta Politka, dan Indikator Politik Indonesia, dapat menyimaknya melalui link atau tautan yang disematkan di akhir tulisan ini.

Dikatakan Koordinator Hitung Cepat Litbang Kompas, Ignatius Kristanto, quick count atau hitung cepat pada Pemilu 2019 kali ini terbilang unik.

Disebut unik lantaran Pilpres 2019 dan Pileg 2019 dilaksanakan di hari yang sama.

"Ini juga menjadi pengalaman pertama bagi Litbang Kompas. Hitung cepat sebelumnya adalah Pilkada serentak tahun 2018, di tiga provinsi sekaligus, yaitu Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Kristanto, dilansir dari Kompas.com.

Tak hanya itu, hasil quick count Pilpres 2019 ( Jokowi - Maruf Amin vs Prabowo - Sandiaga ) dan Pileg 2019 juga ditayangkan di sejumlah stasiun televisi.

 Ini Dia Artis-artis Pendukung Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2019, Wanita Cantik Ini Dukung 02

Sebagian besar stasiun televisi juga telah bekerjasama dengan beberapa lembaga survei.

Lembaga survei itu sudah terdaftar di KPU.

Kompas TV adalah salah satu stasiun televisi yang juga menayangkan hasil quick count mulai pukul 15.00 WIB nanti.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kompas TV menyiarkan secara langsung selama 48 jam non stop pesta demokrasi terbesar di Indonesia.

Berikut adalah link hasil quick count Pemilu 2019, bisa ditonton di ponsel atau HP.

Link hasil quick count Pemilu 2019 yang pertama via Kompas TV.

Link hasil quick count Pemilu 2019 kedua via Kompas.com.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved