Insiden Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Minta KPU Coret 2 Panitia Pemilu
"PPLN Kuala Lumpur terbukti tak melaksanakan tugas secara obyektif dan transparan," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat
Editor:
Theofilus Richard
Tribunnews/Danang Triatmojo
Konferensi pers soal surat suara yang tercoblos Malaysia di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019) malam.
"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Rekomendasi ini disampaikan untuk penuhi hak pilihnya untuk menjaga integritas pemilu di Kuala Lumpur," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019). (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
• Penjelasan KPU Tentang Pemangkasan Jumlah TPS di Malaysia, Bukan Dipangkas Jadi Tiga
• Rangkuman Pencoblosan di Luar Negeri, di Malaysia Rawan, Jumlah TPS Hanya 3, Pemilih Ratusan Ribu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/konferensi-pers-soal-surat-suara-yang-tercoblos-malaysia.jpg)