Insiden Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Minta KPU Coret 2 Panitia Pemilu

"PPLN Kuala Lumpur terbukti tak melaksanakan tugas secara obyektif dan transparan," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat

Editor: Theofilus Richard
Tribunnews/Danang Triatmojo
Konferensi pers soal surat suara yang tercoblos Malaysia di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019) malam. 

"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Rekomendasi ini disampaikan untuk penuhi hak pilihnya untuk menjaga integritas pemilu di Kuala Lumpur," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019). (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Penjelasan KPU Tentang Pemangkasan Jumlah TPS di Malaysia, Bukan Dipangkas Jadi Tiga

Rangkuman Pencoblosan di Luar Negeri, di Malaysia Rawan, Jumlah TPS Hanya 3, Pemilih Ratusan Ribu

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved