Plesetkan Isi Kitab Suci Agama, Pria Bernama Daud Rafles Asal Bangka Langsung Dijebloskan ke Penjara
Adapun video viral penistaan agama yang dilakukan oleh pria bernama Daud Rafles (25) itu menuai banyak kecaman dari warganet.
Ditetapksan sebagai tersangka
Setelah polisi melakukan penyelidikan, Daud Rafles pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Kapolda Bangka Belitung Brigjen Istiono menyebut kasus tersebut berawal dari saling ejek Daud Rafles dengan temannya.
"Motifnya adalah saling ejek dengan rekannya di media sosial," kata Istiono, Selasa (9/4/2019).
Istiono menjelaskan Daud Rafles saling ejek dengan temannya di media sosial.
Karena ingin membalas temannya, Daud Rafles kemudian merekam aksinya saat membacakan isi dari kitab suci tersebut.
Namun, gara-gara perbuatannya itu justru Daud Rafles ditahan di Mapolda Bangka Belitung (Babel).
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, karena saling ejek. Video tersebut di-upload pada Senin (8/4) ke grup alumninya hingga berujung viral di media sosial," kata Istiono.
Diketahui, Daud Rafles baru bebas pada Desember 2018 lalu.
"Hasil pemeriksaan petugas, pelaku adalah residivis kasus pengeroyokan dan menjalani hukuman selama 8 bulan, baru menghirup udara segar Desember 2018," kata Istiono.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hina Agama Islam, Daud Diamankan Warga, Kini Tersangka di Mapolda Babel, Ternyata Daud Residivis
Link Live Streaming Ikatan Cinta 18 April, Al Tanya Soal Alasan Menikah, Ini Jawaban Romantis Andin |
![]() |
---|
Videonya Viral, Anggota TNI Meninggal Dunia Setelah dikeroyok di Jalan Falatehan Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Nathalie Holscher Posting Foto Terlihat Menangis, di Sisi Lain Putri Delina Rindu pada Mendiang Lina |
![]() |
---|
PS Sleman vs Persib Bandung, Ini Prediksi Line Up yang Disiapkan Robert Alberts |
![]() |
---|
Misteri Tangisan Nathalie Holscer dan Menghilangnya Foto Sule di IG Sang Istri |
![]() |
---|