Ini Modus Pelaku Hoaks Server KPU Di-setting dalam Aksinya Menurut Tim Siber Bareskrim Polri

Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni menuturkan pelaku membuat isu tersebut menggunakan akun palsu

Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS.com/Devina Halim
Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018). 

Kasus tersebut dilaporkan KPU melalui komisionernya kepada Bareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.

Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.

Di sebuah akun Facebook itu diunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".

Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".

Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Akun Palsu, Pelaku Lempar Hoaks "Setting-an" Server KPU dan Menghilang"

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved