Saat Mau Ditangkap KPK, Bowo Sidik Pangarso Sempat Berusaha Kabur
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso sempat menghindar dari tim KPK
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso sempat menghindar dari tim KPK.
Basaria menjelaskan, Rabu (27/3/2019) sore, tim pada awalnya menghampiri apartemen Bowo di kawasan Permata Hijau, Jakarta. Saat itu, tim KPK mengamankan sopir Bowo.
"Sopirnya memang diambil di apartemen Permata Hijau, yaitu sore sekitar pukul 16.30 WIB. Tim kita sudah tahu yang bersangkutan (Bowo) di kamar berapa, ya," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) malam.
Namun demikian, tim KPK harus menempuh berbagai prosedur yang berlaku untuk memasuki apartemen. Hal itu yang dinilai Basaria memakan waktu.
"Sehingga makan waktu yang cukup lama. Nah, waktu itu dimanfaatkan yang bersangkutan untuk keluar dari apartemen," kata Basaria.
Kemudian, tim KPK mencari keberadaan Bowo. Pada akhirnya, KPK menyusun taktik lain dan berhasil mengamankan Bowo di rumahnya sekitar Kamis (28/3/2019) dini hari.
Dalam kasus ini, Bowo diduga menerima uang dari Asty lewat Indung. Uang itu sebagai 'biaya komitmen' kepada Bowo untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
Penyewaan itu untuk distribusi logistik PT PILOG yang menggunakan kapal PT HTK. Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima, sejumlah 2 dollar Amerika Serikat per metrik ton.
Ia diduga telah menerima fee sebanyak 6 kali di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK.
• Kena OTT KPK, Bowo Sidik Pangarso Dipecat Partai Golkar
• Rekam Jejak AHY, Sosok Karismatik yang Diperhitungkan Menjadi Menteri Jika Prabowo Jadi Presiden
Partai Golkar tidak akan beri bantuan hukum
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, pihaknya tidak akan memberi bantuan hukum untuk Bowo Sidik Pangerso, kader partainya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
"Sejauh ini tidak ada permintaan dari yang bersangkutan untuk meminta bantuan hukum, kami tidak memberikan pendampingan," ujar Lodewijk melalui keterangan tertulis, Jumat (29/3/2019).
Selain tidak diberi bantuan hukum, Bowo juga dicopot dari jabatannya dalam kepengurusan Partai Golkar. Saat ini, Bowo menjabat sebagai ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman/Jessi Carina)
• KPK OTT Bowo Sidik Pangarso, Temukan Uang Rp 8 Miliar dalam 400 Ribu Amplop untuk Serangan Fajar
• Bung Towel : PSSI Perlu Lembaga Seperti KPK Untuk Awasi dan Cegah Suap di Liga Sepakbola