Liputan Khusus Tribun Jabar

EKSKLUSIF - Laporkan, Jangan Sebar di Ruang Publik! Menag Akui Masih Ada yang Belum Berubah

Menteri Agama: "Bahwa masih ada pihak-pihak tertentu, bisa dari dalam atau dari luar, yang belum berubah, itu bagian yang harus diperbaiki. . . ."

Editor: Dedy Herdiana
Dok. Tribun Jabar
Headline Eksklusif Harian Pagi Tribun Jabar edisi Kamis 28 Maret 2019. 

"Kita mempunyai komitmen kuat untuk terus membersihkan diri, meningkatkan profesionalitas dan integritas," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) Sofian Effendi mengaku pihaknya sudah memperingatkan Kementerian Agama soal seleksi jabatan yang dilakukan di kementerian tersebut.

Peringatan itu diberikan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

"Pada akhir Februari kami sudah memberikan peringatan pada kemenag, sekjen kemenag, agar beberapa calon yang sudah ditenggarai tidak jujur dan track record nya tidak bagus, agar tidak dimasukkan di dalam calon jabatan pimpinan tinggi yang sedang mereka seleksi," kata Sofian dalam diskusi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/3/2019). 

Menurut Sofian, saat itu sedang dilakukan seleksi untuk 18 posisi jabatan pimpinan di lingkungan Kemenag. Dari calon-calon yang terjaring dalam seleksi itu, ada dua orang yang menurut KASN bermasalah.

Namun, rupanya Kementerian Agama tidak meneruskan peringatan KASN itu kepada panitia seleksi.

"Nah salah satu yang dari calon (yang bermasalah) ini kemudian lolos gara-gara para pansel tidak diberikan informasi adanya peringatan dari KASN. Jadi ada permainan juga di dalam proses itu oleh orang orang di dalam," kata Sofian. 

Sofian melanjutkan, pada tanggal 1 Maret 2019 pihaknya menerima jawaban dari Kemenag. Kemenag menyatakan tidak bisa menerima pandangan dari KASN terkait calon yang dipandang bermasalah.

Tak lama setelah itu, KPK mengungkap kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang turut menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy. Sofian mengaku tidak heran dengan terlibatnya ketum parpol dalam praktik jual beli jabatan ini.

Menurut dia, menteri yang berasal dari parpol memang kerap mendapatkan intervensi dari pimpinan parpolnya terkait penentuan jabatan.

"Politik yang sangat mengganggu sekarang ini adalah intervensi dari partai partai politik di dalam penunjukan jabatan jabatan pimpinan tinggi," kata dia. 

Sofian Effendi mengaku sudah mencium adanya praktik jual beli jabatan di sejumlah kementerian sejak dua tahun terakhir ini.

"Kita sejak tahun 2017 sebenarnya, KASN sudah membuat analisis tentang praktik praktik transaksional di dalam pengangkatan jabatan tinggi, transaksi jabatan pimpinan tinggi. Kami sangat terkejut dengan begitu masifnya dari praktek ini," kata Sofian dalam diskusi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Sofian mengatakan, praktik jual beli jabatan ini disinyalir terjadi di kementerian yang tugasnya berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia.

Secara spesifik, ia menyebut tiga kementerian, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan terakhir Kementerian Agama.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved