Hercules Preman Legendaris Tanah Abang, Rusuh di Pengadilan, Protes Dijaga Polisi & Serang Wartawan
MENGENAKAN pakaian serba hitam, Hercules Rosario Marshal itu rusuh dan mengamuk saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/201
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
"Apaan, apaaan ini, kayak kasus teroris saja, keluar keluar," usir Hercules kepada polisi yang berjaga.
Ketua Hakim langsung berusaha menangkan Hercules dan mengingatkannya bahwa ini ada di dalam ruang sidang.
Kuasa hukum Hercules pun mencoba menenangkannya.
Kemudian, petugas kepolisian langsung keluar dari ruang sidang.
Diketahui, Hercules merupakan terdakwa kasus penguasaan lahan dan pengerusakan kantor milik PT Nila Alam di Jakarta Barat.
Atas kasus yang menjeratnya, Hercules dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Hercules dikenakan Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat ke (1) KUHP yakni melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan terang-terang dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang.
Dalam nota pembelaannya, Hercules mengaku tak terlibat dalam kasus tersebut.
Kareba berdasarkan keterangan para saksi yang dihadirkan di persidangan, tak ada satu pun yang melihat dirinya melakukan pengrusakan atau pun ancaman.
Siapa Hercules?
Hercules adalah pria asal Timor Timur yang merupakan preman paling ditakuti di Tanah Abang.
Ia dan anak buahnya sudah menduduki kawasan Tanah Abang sejak 1980-an.
Dari dua tangannya, hanya tangan kiri Hercules saja yang masih berfungsi normal.
Tangan kanannya sebatas siku karena diamputasi dan harus menggunakan tangan palsu.