Minim Data, Pengembalian Dana Nasabah Investasi Ilegal CSI Masih Terkendala
Pengembalian dana para nasabah investasi ilegal, Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) masih terkendala.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pengembalian dana para nasabah investasi ilegal, Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) masih terkendala.
Padahal, putusan Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon telah dikeluarkan sejak akhir 2017.
Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, penyebab utama terkendalanya pengembalian dana tersebut ialah minimnya data.
"Salah satu penyebabnya itu data nasabahnya tidak lengkap," kata Tongam L Tobing saat ditemui di Kantor OJK Cirebon, Jl Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Senin (25/3/2019).
Ia mengatakan, minimnya data membuat jumlah pasti nasabah CSI pun simpang siur.
• Evi Masamba Baru 5 Bulan Nikah, Kini Hamil Muda tapi Rumah Tangga Dikabarkan Retak, Hapus Foto Suami
Karenanya, setahun pascaputusan proses pengembalian dana para nasabah pun masih terkendala.
Menurut dia, berdasarkan data yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Anggota (Forkoma) CSI, jumlah nasabah mencapai 16 ribu orang.
"Pencatatan yang dilakukan oleh CSI sangat amburadul," ujar Tongam L Tobing.
• Klarifikasi Resmi Nyoman Nuarta Pasca-Pementasan Teater Calon Arang di Bandung
• Ustaz Abdul Somad Ungkap Soal Diberi Setumpuk Uang oleh Edy Rahmayadi, Lalu Dipakai untuk Ini
• Kenang 50 Syuhada di Selandia Baru, Relawan Ungkap Keharuan Usai Mengurusi Jenazah Korban Penembakan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketua-satgas-waspada-investasi-ojk-cirebon.jpg)