Ini Komentar BPN Prabowo-Sandiaga Soal 6 Guru Honorer yang Dipecat karena Pose Dua Jari

Juru Kampanye BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nizar Zahro menyesalkan pemecatan enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Keenam guru honorer di Tangerang yang berpose dua jari dan pamer stiker calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nizar Zahro menyesalkan pemecatan enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten.

Nizar mengakui bahwa keenam guru itu melanggar aturan karena berpose dua jari sambil memegang stiker Prabowo-Sandi di lingkungan sekolah.

Namun menurut Nizar, harusnya pelanggaran tersebut tak langsung direspons dengan pemecatan, melainkan bisa dengan sanksi teguran terlebih dahulu.

"Mestinya BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Banten jangan buru-buru main pecat. BKD harus melihat latar belakang kenekatan para honorer menggelar stiker Prabowo-Sandi di ruang sekolah," kata Nizar saat dihubungi, Jumat (22/3/2019).

"Sanksi pemecatan sangat tidak tepat. Bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina," tambah dia.

6 Fakta Guru Honorer yang Dipecat Gara-gara Foto Berpose 2 Jari dan Pegang Stiker Prabowo-Sandi

Nizar menilai kenekatan keenam guru honorer tersebut dipicu kekecewaan terhadap Presiden Jokowi.

Mereka kecewa karena tak kunjung diangkat sebagai pegawai negeri sipil.

"Mereka adalah korban janji palsu Jokowi. Janjinya diangkat PNS, nyatanya diberi PPPK, itupun harus melalui ujian yang sulit," kata politisi Partai Gerindra ini.

Menurut Nizar, wajar jika keenam guru honorer tersebut kemudian berharap kepada Prabowo-Sandi yang berjanji akan mengangkat honorer menjadi PNS.

Harapan tersebut sangat wajar demi masa depan keluarga mereka.

"Mestinya alasan kemanusiaan tersebut juga dipertimbangkan oleh BKD sebelum main pecat. Istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian. Tidak ada niat ingin melanggar ketentuan UU Pemilu," kata Anggota Komisi X DPR ini.

6 Guru Honorer di Tangerang Dipecat Karena Foto Pose 2 Jari dan Pamer Stiker Capres di Ruang Sekolah

Nizar juga menegaskan bahwa sebelumnya banyak kasus pelanggaran netralitas ASN.

Termasuk ASN yang berpihak kepada pasangan petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ia mempertanyakan belum adanya sanksi atau tindakan tegas atas pelanggaran itu.

"Misalnya, kasus Gubernur Jateng bersama 31 Bupati deklarasi mendukung Capres 01, atau kasus viralnya video polisi yang mengarahkan warga mengelu-elukan Jokowi. Kedua kasus tersebut hingga kini tidak ada tindakan. Padahal jelas-jelas memenuhi unsur pelanggaran. Sementara kasus honorer yang memperjuangkan nasibnya langsung dipecat," ujar Nizar.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved