Pengemis Viral di Bogor Mengaku Tak Punya Mobil dan Hanya Pinjam, tapi Satpol PP Berkata Lain
Pria yang sehari-hari mengemis di perempatan Yasmin sejak pukul 07.00 WIB itu dijaring oleh Satpol PP Kota Bogor, Rabu (20/3/2019).
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Seorang pengemis di Bogor menjadi viral karena dikabarkan memiliki mobil.
Ia bernama Herman atau yang akrab disapa Abah Nur, warga Kampung Kalong Tonggoh, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Kabar mengenai pengemis memiliki mobil itu berawal dari foto yang beredar di media sosial.
Terlihat Abah Nur berdiri di samping mobil berwarna hijau.
Tangannya yang berhias cincin batu itu seperti akan memasukkan kunci ke pintu mobil.
Pria yang sehari-hari mengemis di perempatan Yasmin sejak pukul 07.00 WIB itu dijaring oleh Satpol PP Kota Bogor, Rabu (20/3/2019).
Melansir dari Tribun Bogor, Abah Nur bersembunyi di warung sebelah Masjid di Jalan KH Abdullah Bin Nuh dekat Simpang Semplak ketika Satpol PP Kota Bogor datang.
Kepada awak media, Abah Nur yang mencari nafkah lewat mengemis itu membantah memiliki mobil.
Namun, ia mengakui berangkat dari rumah menuju lokasi mengemis dengan cara menyewa mobil.

"Iya naik mobil, tapi mobilnya bukan punya saya, saya cuma nyewa, nanti orangnya bisa dipanggil," ucap Abah Nur.
Abah Nur mengatakan berangkat dari rumah pukul 06.00 WIB menggunakan mobil sewaan.
Mobil tersebut ia sewa dari tetangganya sebesar Rp 80 ribu per setengah hari.
"Saya sewa, setengah hari itu Rp 80 ribu sudah dengan sopir, saya pakai mobil biar bisa pindah-pindah kalau naik turun angkot kaki saya sudah sakit, tapi kalau misalkan ada tarikan ya sopir berangkat narik," ucapnya.
Namun, pernyataan Abah Nur berbeda dengan penjelasan dari pihak Satpol PP Kota Bogor.
Dilansir Tribun Jabar dari Kompas.com, Kepala Satpol PP Kota Bogor Herry Karnadi mengatakan Abah nur dan anaknya, Maman Hermawan memang memiliki mobil dengan nomor polisi F 1663 NM.
"Iya benar, yang bersangkutan memiliki mobil," kata Herry saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/3/2019).
Pada Rabu (20/3/2019) pukul 10.00 WIB, Satpol PP Kota Bogor melakukan penertiban terhadap pengemis termasuk Abah Nur.
"Terlihat juga mobil pengemis beserta sopir yang juga anak pengemis itu."
Beredar kabar Abah Nur memiliki tiga istri dan merupakan juragan angkutan kota (angkot).
Abah Nur membantah kabar tersebut. Namun, Satpol PP kota Bogor masih menyelidiki dan mendalami informasi tersebut.
Melansir dari Tribun Bogor, saat diamankan oleh Dinas Sosial, Herman mengantongi uang hasil mengemis Rp 130 ribu.
Uang tersebut didapat dari mengemis sejak pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.
Namun, untuk mengemis seharian Herman mengaku hanya mendapat Rp 150 ribu.