Andi Arief Tersandung Narkoba
Politisi Golkar Ini Heran Ada yang Menyalahkan Jokowi atas Kasus Narkoba Andi Arief
"Siapapun yang terlibat narkoba harus diadili," tegas Ketua DPP Golkar ini. Harusnya, imbuh dia, Arief Puyuono bercermin diri atas kasus ditangkapnya
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, bingung ketika Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menyalahkan pemerintah Presiden Jokowi terkait ditangkapnya Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, dalam kasus narkoba.
Arief Poyuono menilai Andi Arief merupakan korban dari kegagalan pemerintahan Jokowi memberantas peredaran narkoba.
"Arief Poyuono sedang tidak mengigau kan? Kok Andi Arief yang mengonsumsi narkoba, Pak Jokowi yang disalahkan. Andi Arief yang bersalah, Pak Jokowi yang disalahkan," ujar politikus Golkar ini, seperti dilansir Tribun Jabar dari Tribunnews.com, Selasa (5/3/2019).
Justru, anggota DPR RI ini menegaskan, dengan ditangkapnya Andi Arief, itu menunjukkan pemerintah di era Presiden Jokowi tak pandang bulu dalam memerangi narkoba.
"Siapapun yang terlibat narkoba harus diadili," tegas Ketua DPP Golkar ini.
Harusnya, imbuh dia, Arief Puyuono bercermin diri atas kasus ditangkapnya Andi Arief karena narkoba.
"Bagaimana kubu Prabowo mau memberantas narkoba, lah wong tim andalannya yang suka menyerang Pak Jokowi malah digrebek kasus narkoba," ucapnya.
Lebih lanjut TKN Jokowi-Amin sangat prihatin atas peristiwa tertangkapnya Andi Arief yang diduga mengonsumsi narkoba.
"Kami menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelediki kasus ini secara adil dan obyektif," paparnya.
• Kumis Unik Pilot Jet Tempur yang Ditawan Pakistan Setelah Pesawatnya Ditembak Jadi Tren di India
• Pemain Timnas Indonesia Ini Akan Jenguk Aditya, Eks Diklat Persib yang Kakinya Harus Diamputasi
"Ini seharusnya dijadikan pembelajaran bagi siapapun agar kita berani untuk melawan narkoba. Para elit politik kita harus menunjukan perang terhadap narkoba yang dapat merusak bangsa ini," tegasnya.
Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam, karena kasus dugaan penggunaan narkoba.
Kepolisian menggerebek kamar Andi Arief setelah menerima informasi dari masyarakat.
Setelah tes urin, Andi Arief dinyatakan positif menggunakan sabu.
Saat ini, status Andi Arief masih sebagai terperiksa. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal, mengatakan bahwa polisi memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
"Ya kan kami ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam," kata dia.