Mahfud MD Laporkan Akun Penyebar Hoaks, Ini Alasannya

Untuk diketahui akun @KakekKampret_ tersebut dilaporkan ke polisi karena mengunggah postingan menuduh Mahfud MD menerima sebuah mobil Camry

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melaporkan berita hoaks yang menyerang dirinya ke Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, SOLO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan bahwa ada dua alasan kenapa dirinya melaporkan akun Twitter @KakekKampret_ ke Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).

Untuk diketahui akun @KakekKampret_ tersebut dilaporkan ke polisi karena mengunggah postingan menuduh Mahfud MD menerima sebuah mobil Camry dengan pelat nomor B 1 MMD dari salah seorang pengusaha.

"Ini tujuannya dua. Satu, pendidikan hukum. Semacam penyuluhan hukum kepada masyarakat. Ingan anda hidup ada hukum. Yang bisa dihukum bukan karena orang yang membunuh. Orang yang membuat insinuasi itu bisa dibaca dari kalimatnya bahwa itu tindak pidana," kata Mahfud, Jumat (1/3/2019).

Tujuan yang kedua, lanjut Mahfud, untuk memberitahu masyarakat bahwa hukum itu terbuka di semua polres untuk UU ITE. Sebab tidak ada locus delicti sebelum tertangkap orangnya.

TKD Jabar Klaim Jokowi-Maruf Amin Kini Unggul Merata di Jawa Barat, Petakan hingga ke TPS

Inilah Penampakan Stadion Si Jalak Harupat Tempat Pembukaan Piala Presiden 2019 [VIDEO]

"Kenapa saya lapor ke Klaten, saya ini orang Sleman. Saya ingin mendidik masyarakat bahwa hukum itu terbuka di semua polres untuk UU ITE ini karena tidak ada locus delicti sebelum tertangkap orangnya," terang dia.

Mahfud mengungkapkan, jika ada masyarakat di Indonesia yang merasa terhina dengan kasus UU ITE dapat segera melaporkannya ke polres setempat, tanpa harus datang ke Jakarta.

"Dan saya melaporkan kasus ini ke Polres Klaten agar masyarakat tahu saja. Kalau saya mau di Jakarta, kan. Lebih sensasional dan macam-macam. Tapi saya lapor di sini biar masyarakat tahu anda bisa lapor di mana saja kalau diperlakukan begini," jelasnya.

Sementara dalam laporannya ke Polres Klaten, Mahfud membawa bukti berupa screenshot postingan dari akun Twitter @KakekKampret_. (Kompas.com/Labib Zamani)

Dilerai Jangan Memukul, Seorang Pemuda Tikam Ibu dan Neneknya hingga Tewas Serta Lukai 5 Emak-emak

Jadwal Piala Presiden 2019 Grup A: Persib Bandung, PS Tira, Persebaya, dan Perseru [VIDEO]

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved